Ahok kesal tahu PT GTJ & PT NOEI kerja sama kelola sampah DKI
"BPK katakan enggak boleh, kamu kan kontrak sama kita nih, kamu kalau mau join sama orang lain duit pemda nggak boleh."
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku siap apabila PT Godang Tua Jaya selaku pengelola PTSP Bantargebang menggugat dirinya terkait layangan Surat Peringatan 1 serta tudingan Ahok bahwa PT GTJ ada main dengan Pemkot Bekasi. Dia mengaku SP itu dikeluarkan bukan tanpa data.
"Pasti, kita waktu kasih mereka SP 1, SP 2, SP 3 mereka pasti menempuh jalur hukum, itu memang hak semua orang tapi kita juga sudah siap," kata Ahok, sapaannya, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).
Ahok mengungkapkan alasan Pemprov DKI mengeluarkan SP 1 kepada PT GTJ adalah karena hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ahok mengaku kaget saat tahu ada kerja sama antara PT GTJ dengan PT NOEI (Navigate Organic Energy Indonesia) dalam pengelolaan sampah Bantargebang, terlebih lagi apabila rekening kedua perusahaan terpisah, itu tidak boleh.
"Makanya kita juga akan teliti uangnya ke mana aja, terus kenapa dia pisah anggaran, jadi kalau dia bilang merasa hanya terima Rp 200 miliar, berarti yang PT NOEI itu juga dapat Rp 200 miliar dong." jelasnya.
"Dia join operation lagi dengan PT baru duitnya bayar ke situ, makanya BPK mengatakan enggak boleh, kamu kan kontrak sama kita nih, kamu kalau mau join sama orang lain duit pemda nggak boleh bayar ke dia dong, nggak boleh bagi dua, nah dia bagi dua, nah ini ada apa?," tandas mantan Politisi Gerindra ini.
Baca juga:
Tak cuma disebut wanprestasi, PT GTJ bakal digugat Ahok soal sampah
Tunggu instruksi Pemprov DKI, pengelola Bantargebang malah dapat SP
Operator Bantargebang sangkal tuduhan Ahok terima Rp 400 M per tahun
Lawan Ahok, PT GTJ tegaskan tak wanprestasi soal sampah Bantergebang
Soal aliran dana Bantargebang, DPRD Bekasi sebut Ahok tebar fitnah
Kemelut Bantargebang, tim Pemkot Bekasi besok bakal datangi Ahok
Ahok duga DPRD Bekasi 'bermain' dengan pengelola sampah Bantargebang