Lawan Ahok, PT GTJ tegaskan tak wanprestasi soal sampah Bantergebang
Merdeka.com - PT Godang Tua Jaya (GTJ) disebut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, telah melakukan wanprestasi soal sampah di Bantargebang. Disebut demikian, GTJ menolak tegas.
"Kewajiban Godang Tua sampai saat ini apa yang dituangkan di dalam kontrak, enggak ada wanprestasi," kata Dirut PT Godang Tua Jaya, Rekson Sitorus, saat dihubungi wartawan dari Balai Kota, Jakarta, Senin (26/10).
Rekson menjelaskan, pengelola sampah di Bantargebang tidak hanya tanggung jawab Godang Tua semata. Melainkan ada satu perusahaan yaitu PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) yang juga mengelola sampah di Bantargebang.
"Ada dua badan usaha, joint operation. Jadi Godang Tua berbuat apa untuk apa, sedangkan PT NOEI berbuat apa diatur di dalam kontrak. Kita sampaikan Godang Tua enggak ada satupun wanprestasi," jelasnya.
Oleh sebab itu, tambah Rekson, Pemprov DKI Jakarta tak bisa memutuskan kontrak secara sepihak. Sebab pihaknya tidak merasa wanprestasi atas kontrak pengelolaan sampah di Bantargebang dan tidak hanya pihaknya saja yang menjadi pengelola.
"Kalau Jakarta misalnya memutus sepihak kan tidak baik, pelanggaran konstitusi. Negara kita kan negara hukum. Sampai sekarang kita tidak merasa wanprestasi. Kalau soal masalah pengelolaan sampah, jelas kita ada pembagian tugas," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya