Ahok: JPO tidak boleh ditutupi banyak iklan
Ahok: JPO tidak boleh ditutupi banyak iklan. Kejadian robohnya papan reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Minggu, semakin menegaskan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghapus perizinan reklame di JPO.
Kejadian robohnya papan reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Minggu, semakin menegaskan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghapus perizinan reklame di JPO.
Gantinya, Pemprov DKI tengah mematangkan aturan Light Emitting Dioda (LED) sebagai media pemasaran.
"Jadi, JPO itu tidak boleh ditutupi banyak iklan. Secara bertahap, semua iklan yang ada di JPO itu kita hapus," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di kantor BNN, Minggu (25/9) dikutip dari Beritajakarta.com.
Jika papan reklame di JPO dihapus, perusahaan yang ingin memasarkan produknya dapat menggunakan papan reklame berteknologi LED. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang mematangkan penggunaan papan berteknologi LED itu.
"Kita mau dorong ke LED. Tapi butuh waktu," ucap Basuki.
Ahok menambahkan, jika pematangan papan berteknologi itu rampung, pengawasannya diperketat. Satu produk dari satu perusahaan hanya diberikan izin tiga sampai empat tahun, setelah itu tidak bisa diperpanjang lagi.
Baca juga:
Kritik keras Wakil Walikota Depok ke Ahok, warganya jadi korban JPO
JPO Pasar Minggu roboh, salah siapa?
Anies Baswedan: Pemerintah ke depannya harus audit semua JPO
Warga trauma gunakan JPO pasca ambruknya jembatan di Pasar Minggu
Beragam pendapat masyarakat soal robohnya JPO di Pasar Minggu