Ahok instruksikan ketua RT laporkan kondisi lingkungan 3 kali sehari
Dalam sebulan, ketua RT dan RW harus memberikan laporan sebanyak 90 kali.
Pembunuhan sadis yang menimpa bocah Neng (9), Dayu Priambarita (45) dan anaknya Y (5) yang terjadi di Jakarta belakangan ini semakin meresahkan masyarakat. Untuk mengantisipasi tingginya angka kejahatan di ibu kota, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok berjanji mengoptimalkan peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Ketua RT/RW harus lebih intensif memantau kejadian di lingkungannya.
"Itu yang saya bilang kenapa saya mulai ketat kepada RT/RW. Tujuan RT/RW itu apa? Kan untuk mengetahui ruang lingkup rumah tangga di lingkungannya," Kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, (9/10).
Ketua RT dan RW di Jakarta bakal punya tambahan tugas. Ahok akan mengatur itu dalam bentuk Pergub DKI Jakarta. Salah satu isinya mewajibkan ketua RT dan RW memberikan laporan kondisi lingkungannya setiap hari. Ahok menyebutkan, dalam sebulan ketua RT dan RW harus memberikan laporan sebanyak 90 kali.
"Ketua RT harus melaporkan semua kondisi lingkungannya sehari minimal 3 kali lah," ungkap Ahok.
Laporan Ketua RT melalui aplikasi berbasis Android bernama Qlue. Qlue merupakan aplikasi yang dapat digunakan warga Jakarta untuk mengajukan keluhan, saran atau kejadian apapun yang dialaminya kepada Pemprov DKI Jakarta. Melalui aplikasi Qlue ini, Pemprov DKI Jakarta lebih mudah dalam memonitoring kinerja para pejabat daerah, mulai dari wali kota, camat, lurah bahkan sampai ke tingkat RT.
Baca juga:
Kapolda duga motif pembunuhan ibu & anaknya di Cakung karena dendam
Tetangga kaget ibu dan anak di Cakung korban pembunuhan sadis
Kapolda Metro optimis dua hari lagi pembunuh Neng terungkap
Dalami kasus Neng, polisi kembali sisir warung tersangka Agus
Arist Merdeka: Kalau korbannya anak-anak, pelaku pasti orang dekat!