LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

56 Tempat Usaha di Jakbar Langgar Protokol Kesehatan, Mayoritas Restoran

Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat menindak sebanyak 56 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan di wilayahnya selama masa PSBB transisi yang berlaku kembali sejak 12-31 Oktober 2020.

2020-11-03 08:03:00
Protokol Kesehatan
Advertisement

Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat menindak sebanyak 56 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan di wilayahnya selama masa PSBB transisi yang berlaku kembali sejak 12-31 Oktober 2020.

"Karena mereka mayoritas masih beroperasi sampai di atas jam 21.00 WIB malam," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Senin (2/11) malam.

Penindakan, kata dia, dilakukan dengan penyegelan tempat usaha, mayoritas merupakan restoran yang melanggar batas jam buka operasional saat PSBB transisi.

Advertisement

Rinciannya, kata dia, sebanyak 43 tempat usaha restoran disegel selama 1x24 jam, sedangkan untuk perusahaan atau perkantoran di Jakarta Barat yang ditindak ada 13 tempat selama 3x24 jam.

Penyebab perusahaan dan perkantoran ditutup, katanya, karena tidak melaksanakan pengurangan jumlah karyawan di dalam kantor, hingga tidak menyediakan penanda jarak di area tempat kerja.

Setelah dilakukan penindakan, kata dia, semua restoran dan perusahaan maupun perkantoran kembali taat dengan aturan.

Advertisement

Hal itu, menurut Tamo Sijabat, terbukti dari tidak adanya sanksi denda administrasi yang dibayarkan tempat usaha itu setelah adanya penindakan.

Sementara itu Kasie Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro menegaskan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dipastikan disegel dan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.

"Karena kita berupaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di Jakarta Barat," katanya.

Baca juga:
Pasar Harjodaksino Solo Kembali Dibuka, Sejumlah Pengunjung Tidak Pakai Masker
Langgar Protokol Kesehatan, Acara 'Hallowen Party' di Banjarmasin Dibubarkan Polisi
INFOGRAFIS: Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Transportasi Publik
147 Orang Langgar Protokol Kesehatan di Puncak dan Cipanas saat Libur Panjang
Menhub Budi Karya Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan di Bandara Soekarno Hatta
VIDEO: Melihat Protokol Kesehatan di Kawasan Kota Tua Saat Padat Pengunjung

(mdk/dea)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.