13 Tahun Tertunda, Anggaran Saringan Sampah Disetujui Rp197 Miliar
Namun catatan anggota Komisi D lainnya, Ferrial Sofyan, pembangunan saringan ini jelas berkaitan dengan dana hibah yang dialokasikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Jika alokasi anggaran ini disepakati, ia menilai harus ada kajian kembali soal hibah daerah mitra DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Komisi D kembali melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD 2020. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andono Warih, mengajukan anggaran Rp197 miliar untuk saringan sampah di setiap hulu sungai.
Menanggapi usulan tersebut, anggota Komisi D, Abdul Ghoni, menyebut usulan anggaran ini memang pernah diajukan pada 2006 silam. Namun tidak dilanjutkan karena terkendala lahan.
"2006 Anggaran sudah siap, tapi tidak bisa terealisasi. Harus ada kerjasama dengan Depok, Bogor dan bekasi. 2006 itu sudah matang, tidak ada yang menolak. Normalisasi belum kelar," ujarnya dalam rapat Komisi D dengan Dinas LH, Senin (11/11).
Bahkan saat itu, kata Abdul, sudah sampai tahap pengkajian desain saringan sampah oleh beberapa universitas tinggi negeri di Indonesia.
Ditambahkan anggota Komisi D lainnya, Ferrial Sofyan, pembangunan saringan ini jelas berkaitan dengan dana hibah yang dialokasikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Jika alokasi anggaran ini disepakati, ia menilai harus ada kajian kembali soal hibah daerah mitra DKI Jakarta.
"Hibah dikurangi ke daerah, karena tujuan hibah itukan untuk menanggulangi banjir," ujarnya.
Namun, anggaran ini akhirnya disetujui oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah.
"Kita lihat dulu kalau manfaatnya bagus kita perlu, satu dulu. Anggaran disetujui," ujar Ida.
Baca juga:
Sekda DKI: APBD 2020 Diunggah Setelah Ada Kesepakatan di Banggar DPRD
VIDEO: Sandiaga Bela Anies Soal Anggaran Janggal DKI
Massa Demo di Balai Kota, Tuntut Anies Buka Dokumen Usulan RAPBD DKI 2020
Anggaran Janggal DKI, Sandiaga Minta PSI Tidak Serang Personal Anies
Gerindra Minta Audit BUMD Sebelum Setujui PMD Rp9,89 Triliun
APBD 2020, Jakpro Minta Anggaran Formula E Sebesar Rp767 miliar
Bela Anies, Sekda DKI Sebut Pembahasan Anggaran Sama Seperti Era Sebelumnya