Sekda DKI: APBD 2020 Diunggah Setelah Ada Kesepakatan di Banggar DPRD
Merdeka.com - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah enggan berkutat dengan polemik desakan beberapa pihak mengunggah usulan mata anggaran ke sistem e-budgeting. Ia mengatakan, anggaran akan diunggah usai ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).
Pelaksanaan rapat di Banggar, dikatakan Saefullah, masih menunggu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 selesai di beberapa komisi. Hingga pekan ini masih tersisa rapat di komisi B dan D.
"Setelah ini disepakati nominalnya baru Gubernur atau saya membuat surat edaran kepada SKPD untuk melakukan input atas komponen-komponen," ujar Saefullah, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/11).
Ia menjelaskan, pembahasan di Banggar sama halnya saat pembahasan KUA-PPAS antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan komisi di DPRD, menyisir kembali segala anggaran yang disepakati sebelumnya.
Untuk itu, belajar dari peristiwa kontroversial sebelumnya, Saefullah mengingatkan seluruh Kepala SKPD tidak berulah lagi memasukkan kegiatan dalam penggunaan anggaran.
Sembari berceletuk, Saefullah tuntut seluruh bawahannya memelototi usulan anggaran yang diajukan saat rapat Banggar.
"Semoga dengan kejadian kemarin, semua SKPD bisa melek untuk pelototi, dilihatin jangan sampai ada yang aneh-aneh," tukasnya.
Banyak Anggaran Janggal
Usulan APBD DKI Jakarta 2020 menjadi perbincangan dan sorotan masyarakat setelah banyaknya temuan anggaran fantastis dan dianggap tidak rasional. Seperti pengadaan ballpoint senilai Rp124 miliar yang diajukan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur.
Selain anggaran ballpoint, ada pula anggaran untuk 7.313 unit komputer dengan harga Rp121 miliar yang diusulkan Dinas Pendidikan. Beberapa unit server dan storage senilai Rp66 miliar yang diusulkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Publik juga dihebohkan dengan rancangan anggaran DKI untuk tahun 2020 terkait anggaran Rp5 miliar untuk membayar lima influencer luar negeri guna mempromosikan pariwisata Ibu Kota kepada warganet yang menjadi pengikutnya di media sosial. Namun karena menuai polemik, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memutuskan mencoret anggaran Rp5 miliar untuk membayar influencer.
Ada pula usulan anggaran pembelian lem aibon oleh Dinas Pendidikan untuk sekolah di Jakarta Barat senilai Rp82 miliar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaDiberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaKemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja
Safrizal ZA kumpulkan satker Pemda Seluruh Indonesia, dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya