Walikota Paris resmikan peraturan baru, dorong warga untuk berkebun
Walikota Paris resmikan peraturan baru, dorong warga untuk berkebun. Walikota Anne Hidalgo mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan dan mendorong warga setempat untuk membuat urban garden. Ini merupakan upaya Hidalgo untuk memenuhi ambisinya memperkenalkan 100 hektar ruang hijau di Paris pada tahun 2020.
Mungkin kita harus meniru Paris dalam menghijaukan perkotaan. Pemerintah kota baru saja mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan dan mendorong warga setempat untuk membuat urban garden atau kebun di area perkotaan.
Dilansir Inhabitat (10/10), Anne Hidalgo, walikota Paris telah memberikan izin resmi bagi warga Paris untuk membuat kebun di lahan milik kota. Peraturan baru ini merupakan salah satu upaya yang ditempuh Hidalgo untuk memenuhi ambisinya memperkenalkan 100 hektar ruang hijau di Paris pada tahun 2020.
Paris termasuk salah satu kota modern terhijau di dunia. Ruang publik di kota ini dipenuhi dengan ruang hijau di setiap sudut. Petak bunga dan kebun vertikal yang dibangun di tembok gedung bisa ditemui di sini.
Dengan adanya peraturan baru, Paris diramal menjadi semakin hijau. Warga diberikan hak penuh untuk menuangkan kreativitas masing-masing dalam membuat kebun urban. Yang pasti, kebun tidak diperkenankan untuk dikelola dengan pestisida, tumbuhan yang ditanam harus dibudidayakan menggunakan metode berkelanjutan, dan dimaksudkan sebagai sarana untuk meningkatkan nilai estetika kota.
Baca juga:
Bangun RPTRA di Petukangan, Ahok habiskan APBD Rp 1,2 miliar
Pembuatan RTB mandek, Ahok dalih 'ada yang minta komisi'
Senayan Golf Driving Range akan disulap jadi hutan kota
Kongkalikong bikin ruang hijau kosong
Mal menjulang ruang hijau hilang