Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kongkalikong bikin ruang hijau kosong

Kongkalikong bikin ruang hijau kosong Gedung Bakrie. (ilustrasi/REUTERS)

Merdeka.com - Ruang terbuka hijau di Kota Jakarta memang minim. Dari target 20 persen lahan penghijauan umum, baru terpenuhi 9,9 persen. Sedangkan lahan penghijauan privat mencapai 12,8 persen, melebihi patokan sepuluh persen.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ubaidillah menilai penyebabnya karena banyak wilayah hijau diubah menjadi mal dan perkantoran. Dia mencontohkan perkantoran Mangga Dua Square di Jalan Gunung Sahari, Mal Pluit, gedung Epicentrum, dan kantor wali kota Jakarta Selatan.

Dulu, kata Ubaidillah, lahan tiga gedung itu merupakan area bermain dan taman-taman kota. Dia menduga perubahan fungsi lahan itu merupakan akal-akalan pemerintah dan pengembang. ”Pemerintah seperti didikte oleh pengembang,” kata dia ketika dihubungi merdeka.com melalui telepon selulernya, Jumat pekan lalu.

Dalam peta rencana tata kota, tiap wilayah diwarnai sesuai peruntukan di masa depan. Hijau muda untuk kawasan terbuka hijau, kuning buat permukiman horizontal, biru kawasan non-hijau, ungu daerah perdagangan, perkantoran dan jasa, serta merah untuk wilayah perkantoran pemerintah nasional dan asing.

Untuk membuat peta itu, pemerintah DKI tahun ini menggandeng Jakarta Konsultindo, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah, anak dari usaha Jakarta Propertindo. Sebagai perusahaan pengembang, dikhawatirkan ada konflik kepentingan di sana. Apalagi saban sosialisasi rancangan peraturan daerah tata ruang, organisasi pengembang diwakili Real Estate Indonesia (REI) juga dilibatkan.

Pejabat dinas tata kota emoh disebut nama tidak menampik tudingan itu. Menurut dia, peluang jual beli peta atau kongkalikong dengan pengembang bisa jadi ada. Dia sempat melihat beberapa petugas dinas pulang larut malam, hanya untuk mengerjakan pekerjaan sampingan, permintaan para pengembang. ”Tapi tidak semua. Itu oknum,” ujarnya.

Dian Tri Irawati, pegiat studi perkotaan dari RUJAK menilai pengembang memiliki kepentingan besar dalam tata kelola ruang kota Jakarta. Misalnya untuk mencari daerah menguntungkan ketika membuka bisnis perumahan atau perkantoran. “Karena untuk bisnis properti, memang perlu peta-peta peruntukan wilayah Jakarta,” kata dia usai diskusi rancangan peraturan daerah RDTR di Institute Francais Indonesia, Matraman, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Tata Kota DKI Jakarta Agus Subandono membantah tudingan kongkalikong antara pemerintah dan pengembang. Setahu dia, selama ini belum ada lahan hijau berubah menjadi pusat belanja atau area perkantoran. Tetapi kalau lahan hijau dihuni warga itu banyak. Sebab tanah itu milik warga, bukan punya pemerintah. Menurut dia, pengembang juga tidak bisa bermain mata karena izin pembangunan langsung ditandatangani gubernur, bukan dinas. ”Sulit kalau mau bermain-main,” ucapnya.

Namun apapun alasannya, bagi Walhi, pembangunan mal dan perkantoran di atas lahan hijau wajib disetop. Dampaknya jelas, masyarakat dirugikan karena tidak ada lagi area bermain di kawasan itu. “Kalau ingin Jakarta itu sehat, pembangunan harus dihentikan. Pemerintah harus fokus menata ulang perkotaan,” Ubaidillah menegaskan.

Muhammad Taufik/Islahuddin (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP