LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. GAYA
  2. CANTIK

Daftar Lengkap 91 Skincare Bebahaya yang Ditarik BPOM RI di Februari 2025

BPOM temukan 91 merek produk yang diduga mengandung bahan dilarang, dengan sejumlah temuan terkait nomor izin edar palsu.

Senin, 24 Feb 2025 08:50:14
skincare
Yuk, kenali istilah fast beauty skincare dan dampaknya terhadap lingkungan, agar kamu lebih menimbang kembali dan memilih produk perawatan kulit dimulai dari sekarang! (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Pada awal tahun 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melaksanakan operasi pengawasan kosmetik secara intensif di seluruh wilayah sebagai reaksi terhadap meningkatnya tren pembelian produk kecantikan melalui platform daring. Tindakan ini diambil karena adanya kekhawatiran mengenai peredaran produk ilegal dan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Operasi pengawasan yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 18 Februari 2025 berhasil mengungkap lonjakan signifikan dalam nilai temuan, mencapai Rp31,7 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan yang sangat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat Rp2,8 miliar, sehingga menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang.

BPOM temukan 91 merek produk yang diduga mengandung bahan dilarang, dengan sejumlah temuan terkait nomor izin edar palsu. BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh iklan yang berlebihan dan selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum melakukan pembelian produk kosmetik.

Pengawasan Intensif BPOM di Awal Tahun 2025

Pada tanggal 10 hingga 18 Februari 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melaksanakan pengawasan yang lebih intensif terhadap produk kosmetik dan skincare. Metode yang diterapkan lebih ketat dan sistematis di seluruh wilayah Indonesia, sebagai respons terhadap perubahan perilaku konsumen yang kini lebih memilih membeli produk secara daring berdasarkan rekomendasi dari influencer yang seringkali mempromosikan barang tanpa izin edar resmi.

Advertisement

Dalam rangka operasi pengawasan ini, BPOM berhasil mengidentifikasi pelanggaran serius terkait izin edar produk, dengan total nilai temuan mencapai Rp31,7 miliar. Angka ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang menunjukkan adanya keprihatinan mendalam dari pihak berwenang mengenai keamanan produk kosmetik di pasar nasional.

“Hasil pengawasan 10—18 Februari 2025 di seluruh Indonesia, BPOM menemukan pelanggaran dan dugaan produksi distribusi kosmetik ilegal sebanyak 91 merek,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dikutip dari laman pom.go.id.

Advertisement

Temuan tersebut menjadi bukti konkret bahwa pengawasan yang dilakukan secara intensif merupakan langkah strategis untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Penemuan Produk Kosmetik Ilegal dan Skincare Berbahaya

Dalam pengawasan yang dilakukan oleh BPOM RI, terdeteksi sebanyak 91 produk kosmetik dan skincare ilegal yang beredar di berbagai tempat penjualan. Produk-produk tersebut termasuk yang memiliki label biru tidak sesuai ketentuan, tanpa izin edar, serta yang menggunakan cara penggunaan tidak sesuai dengan definisi kosmetik, yang dapat meningkatkan risiko bagi kesehatan konsumen.

Penemuan ini menunjukkan bahwa sebanyak 4.334 item dengan total 205.133 pieces produk teridentifikasi mengandung bahan terlarang. Selain itu, hasil temuan ini juga mencerminkan bahwa produk impor mendominasi dengan persentase sebesar 60% dan didistribusikan melalui platform online, yang menandakan adanya praktik ilegal dalam rantai pasokan kosmetik di Indonesia.

Sebagai langkah peringatan bagi masyarakat, Taruna Ikrar selaku Kepala BPOM mengingatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh iklan produk kosmetik yang sering kali mengklaim secara berlebihan, termasuk yang menjanjikan efek instan. Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati dan melakukan pengecekan sebelum membeli produk kecantikan, guna meminimalkan risiko terhadap kesehatan.

Daftar Lengkap 91 Produk Skincare yang Ditarik BPOM

BPOM RI telah menarik 91 produk skincare yang dinyatakan berbahaya. Berikut adalah daftar produk tersebut:

  1. 24k Essence
  2. Gecomo
  3. O'melin
  4. Acne Forte
  5. Glow Expres
  6. Organic Beauty
  7. Ads
  8. Happy Playdate
  9. Peinfen
  10. Al Noble
  11. Hchana
  12. Perfectx
  13. Alnece
  14. Heart's Love
  15. Qiciy
  16. Bnc
  17. Heng Fang
  18. Qinfeiyan
  19. Bogota
  20. Ibcccndc
  21. Qiweitang
  22. Brosky
  23. Icvc
  24. Rbc
  25. Char Zieg
  26. Jaysuing
  27. Rcm
  28. Charismalux
  29. Karseell
  30. Rheyna Skin
  31. Cindynal
  32. Kate Tokyo
  33. Ribeskin
  34. Colour Geometry
  35. Lameila
  36. Ruieofian
  37. Cwinter
  38. Lanqin
  39. Rykaergel
  40. Daixuere
  41. Letsglow
  42. Sadoer
  43. Deo Everyday
  44. Liftheng
  45. Sakura
  46. Deonatulle
  47. Lily'cute
  48. Si'jiyuta
  49. Destiny Pour Femme
  50. Loves Me
  51. Sp Special
  52. Devnen
  53. Lulaa
  54. Super Dr
  55. Dicuma
  56. Magk
  57. Svmy
  58. Dinda Skin Care
  59. Maycheer
  60. Tanako
  61. Dirham Wardi
  62. Meidian
  63. Twg
  64. Doctor Perm
  65. Meilime
  66. Umiss
  67. Dr Ballen
  68. Meso Glow
  69. Vaeaina
  70. Dr Dian
  71. Mesologica Md
  72. Venalisa
  73. Edute Alice
  74. Missfny
  75. Verfons
  76. Eelhoe
  77. Mokeru
  78. Xuerouyar
  79. Fatimah
  80. N+ Honey Nail
  81. Yi Ruoyi
  82. Fdf
  83. Neutro Skin
  84. Znximer
  85. Fny
  86. New Joy
  87. Zoo Son
  88. Fuyan
  89. Nlsm
  90. Fw Papaya
  91. Oilash

Modus Operandi dan Teknik Penipuan Izin Edar Palsu

Dalam sebuah investigasi yang menyeluruh, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap metode baru yang digunakan oleh pelaku untuk memalsukan nomor izin edar yang seharusnya diterbitkan oleh BPOM. Dengan cara ini, produk-produk tersebut terlihat seakan-akan memiliki izin resmi, padahal kenyataannya tidak. Praktik penipuan ini dilakukan secara terorganisir untuk menipu konsumen yang mencari produk dengan jaminan keamanan.

“Pertama, dia palsukan nomor izin edar lain, kemudian dia produksi dan edarkan. Ini pelanggaran dan kita akan lanjut ke pro-justitia. Kedua, menempatkan nomor izin edar di etiket biru, padahal tidak pakai nomor izin edar. Ini bagian untuk mengelabui konsumen dan akan kita tindak serius,” kata Taruna Ikrar menjelaskan modus operandi dari pelaku.

Pernyataan Taruna Ikrar semakin memperkuat pengungkapan teknik penipuan ini, di mana ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku melalui jalur hukum. Praktik penipuan ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengancam integritas sistem regulasi produk kosmetik di Indonesia secara keseluruhan.

Tindakan Tegas Pemerintah dan Edukasi Konsumen untuk Produk Kosmetik Ilegal

Menanggapi penemuan produk ilegal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional segera mengambil tindakan tegas. Mereka mengadakan penarikan produk dari peredaran dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana distribusi. Sebanyak 709 sarana telah diperiksa, di mana 340 di antaranya tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga meningkatkan risiko penyebaran produk berbahaya.

Selain penarikan produk, pemerintah juga berupaya memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui kampanye Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa). Kampanye ini bertujuan untuk mendorong konsumen agar selalu memeriksa keaslian dan legalitas produk kosmetik sebelum melakukan pembelian. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah penyebaran produk berbahaya yang berpotensi merugikan kesehatan dalam jangka panjang.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal. Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan langsung menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta menjaga integritas pasar kosmetik nasional secara konsisten.

People Also Ask

T: Apa yang dimaksud dengan produk skincare berbahaya menurut BPOM?

J: Produk skincare berbahaya adalah produk yang tidak memiliki izin edar resmi, mengandung bahan-bahan dilarang, atau memiliki label yang menyesatkan sehingga dapat membahayakan kesehatan konsumen.

T: Bagaimana cara BPOM menemukan produk ilegal tersebut?

J: BPOM melakukan intensifikasi pengawasan di seluruh Indonesia melalui pemeriksaan di berbagai sarana distribusi dan penjualan online, sehingga berhasil mengidentifikasi 91 produk kosmetik ilegal dengan nilai temuan yang melonjak drastis.

T: Mengapa konsumen perlu menerapkan Cek KLIK sebelum membeli kosmetik?

Advertisement

J: Menerapkan Cek KLIK membantu konsumen memastikan keaslian dan legalitas produk dengan memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sehingga risiko terpapar produk berbahaya dapat diminimalkan.

Berita Terbaru
  • KPK Telusuri Peran Kemenhut di Kasus Gratifikasi Bupati Kuansing
  • FOTO: Inggris Bangkit Singkirkan RD Kongo
  • KPK Cerita Pengejaran Bupati dan Sekda saat OTT di Kuansing
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, FH Untag Semarang Beri Potongan Biaya Kuliah untuk Anggota Polri
  • KPK Buka Suara soal Istri Bupati Kuansing Ikut Diamankan saat OTT
  • berita ringan
  • bpom
  • konten ai
  • news oke
  • skincare
  • skincare berbahaya
Artikel ini ditulis oleh
Editor Ricka Milla Suatin
A
Reporter Andre Kurniawan Kristi, Tyas Titi Kinapti
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.