Suram, isu HAM belum jadi perhatian negara ASEAN
Hal itu disebabkan tak adanya mufakat bersama serta prinsip tak ada interfensi.
Komisi Hak Asasi Manusia di ASEAN (AICHR) mengakui kinerja mereka masih belum maksimal, terhambat oleh sistem di ASEAN itu sendiri. Hal ini disampaikan oleh representatif AICHR Rafendi Jarmin.
Dalam jumpa pers yang digelar di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (6/10), Rafendi menyebutkan hambatan tersebut adalah tak adanya mufakat bersama serta prinsip tak ada interfensi.
Masalah HAM juga disebutkan kurang menjadi perhatian negara-negara anggota.
"Harusnya kasus HAM laporannya diserahkan ke dubes-dubes negara anggota yang ada di Indonesia. Kasus HAM ASEAN," ujar Rafendi.
Menurut dia, para dubes itu juga harus bertemu dengan AICHR agar mereka bisa lebih jelas mengetahui isu tersebut. Menurut dia, AICHR sudah merevisi apa yang salah sebelumnya.
Dia juga mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara pendiri ASEAN harus menekan isu HAM supaya keluar di ASEAN. Walaupun begitu, dia merasa Indonesia sudah mulai berperan penting dalam isu HAM di ASEAN.
Hal ini terbukti dari adanya pembahasan isu pengungsi Rohingya yang dibawa sampai ke tingkat ASEAN.
Baca juga:
Begini cerita tentara Papua Nugini bebaskan dua sandera WNI
PBB siap seret Korut ke Mahkamah Internasional atas pelanggaran HAM
Bertemu Teten, direktur Setara Institute singgung rekonsiliasi HAM
Demo soal HAM massa bentangkan poster Munir