Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo soal HAM massa bentangkan poster Munir

Demo soal HAM massa bentangkan poster Munir demo munir di aceh. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Belasan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh menggelar aksi peringatan tewasnya pejuang HAM, Munir, Senin (7/9) di Simpang Lima, Banda Aceh. Aksi solidaritas ini menuntut pemerintah agar menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.

Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat pihak kepolisian sempat menyita perhatian pengguna jalan yang sedang melintas. Karena ada sebuah baliho besar berukuran 6x4 bergambar wajah Munir diletakkan pada pagar tugu Simpang Lima, Banda Aceh.

Pada aksi ini hadir dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Bardan Saidi dan Kautsar yang dikenal dekat dengan Munir. Dalam orasinya, Bardan Saidi mengatakan publik harus tau bahwa masih lemahnya penegakan HAM di Aceh dan Indonesia. Pemerintah diminta untuk mengungkapkannya dan menyelesaikan secepatnya.

"Penegakan HAM adalah harga mati, pemerintah harus segera mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu," ucap Bardan Saidi dalam orasinya.

Orator lainnya, Risman Rachman mengatakan, melupakan kasus pelanggaran HAM Munir merupakan melupakan sejarah Aceh dan Indonesia. Oleh karena itu, kasus kematian Munir harus segera diungkap aktor intelektual.

"Aktor intelektual harus segera diungkap. Harus diakui juga Munir juga telah menyelesaikan konflik Aceh," teriaknya.

Sementara itu penanggungjawab aksi, Hendra Sahputra mengatakan, selama ini pemerintah baru mengungkapkan pelaku lapangan, akan tetapi aktor intelektual hingga sekarang belum terungkap.

Mirisnya lagi, kata Koordinator Kontras Aceh, Presiden Jokowi telah memberikan pembebasan bersyarat kepada pelaku lapangan pembunuh Munir. Ini merupakan bentuk preseden buruk dalam penegakan HAM di tanah air ini.

"Seharusnya pembunuh lapangan munir yang dibebaskan bersyarat itu menjadi pintu masuk untuk mengungkapkan aktor intelektual," imbuhnya.

Oleh karena itu, peserta aksi mendesak Pemerintah Indonesia di bawah komando Jokowi-JK untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Termasuk sejumlah dugaan pelanggaran HAM lainnya yang terjadi pada bangsa ini di masa lalu.

"Untuk mengungkapkan seluruh pelanggaran HAM masa lalu, pemerintah perlu segera membentuk Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)," tugasnya.

Pada tanggal 7 September 2004 lalu, Munir selaku Koordinator Kontras Pusat meninggal dunia setelah diracun dalam pesawat saat terbang ke Belanda. Munir kala itu sangat gencar memperjuangkan HAM, termasuk hendak membongkar pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP