LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Pengungsi Rohingya di Malaysia minta diizinkan sekolah dan bekerja

Pengungsi Rohingya di Malaysia minta diperbolehkan bekerja dan sekolah sesuai dengan jalur hukum. Ketua Masyarakat Rohingya menyebutkan, hal tersebut akan membuat para pengungsi ini memiliki hidup lebih baik.

2016-12-09 11:00:00
Pengungsi Rohingya
Advertisement

Akhir pekan lalu, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ikut berdemo memprotes perlakuan tidak adil Myanmar kepada etnis Rohingya. Dalam aksi unjuk rasa di negaranya, PM Najib meminta pemerintah Myanmar memberikan hak yang sama bagi warga mayoritas muslim di Burma tersebut.

Namun, apa yang diprotes Najib nyatanya berlaku di negaranya sendiri. Berharap hak yang sama dengan warga Malaysia lain, pengungsi Rohingya yang ditampung di Negeri Jiran meminta diperbolehkan bekerja dan sekolah.

Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (8/12), data yang diperoleh dari Organisasi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) di Malaysia, setidaknya ada 56 ribu etnis Rohingya yang ditampung pemerintah. Sementara itu, kelompok Masyarakat Rohingya menyebutkan, kemungkinan masih 35.000 orang yang belum mendapat kartu UNHCR.

Advertisement

Presiden Masyarakat Rohingya Faisal Islam Muhammad Kassim mengatakan mereka mencari pekerjaan untuk bertahan hidup. Dan biasanya mereka bekerja ilegal di berbagai industri, misalnya konstruksi.

Gaji yang mereka peroleh juga sangat kecil, sekitar USD 250 (setara Rp 3,3 juta) per bulan. Dengan uang segitu, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka di Negeri Jiran.

"Pemerintah (Malaysia) dapat melakukan sesuatu bagi kita. Jika mereka peduli, mereka bisa memberikan kesempatan bekerja dan sekolah sesuai hukum bagi Rohingya. Sehingga mereka bisa lebih baik lagi," ujar Faisal.

Advertisement

UNHCR menyebutkan, hak bekerja sepertinya bisa diperoleh etnis muslim Rohingya di Malaysia. Bekerja sama dengan pemerintah Negeri Jiran pada skema percontohan, memungkinkan warga Rohingya bekerja sesuai hukum.

Malaysia memang bukan negara penampung pengungsi karena tidak menandatangani Konvensi Pengungsi Wina (1951) dan Hubungan Protokol Status Pengungsi (1967). Dan dalam pidato Najib yang berapi-api akhir pekan lalu, Najib menyebut negaranya tidak bisa diam saja melihat saudara sesama muslim 'dibantai' seperti itu.

"Kita tidak bisa duduk diam dan menonton genosida saudara kita di Myanmar. Kita tidak bisa berkata itu bukan masalah kita. Saya tekankan, ini masalah kita bersama," ujar Najib dalam pidatonya.

Baca juga:
Pembangunan inklusif jadi kunci penyelesaian masalah Rohingya
Diprotes soal Rohingya, Myanmar setop kirim buruh migran ke Malaysia
Ditindas di Myanmar, 21 ribu etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh
Beredar video PM Najib minta RI bela Rohingya bukan hanya soal Ahok

(mdk/che)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.