LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Media Myanmar dan aktivis kecam pemenjaraan dua wartawan Reuters

Media Myanmar dan aktivis kecam pemenjaraan dua wartawan Reuters. Mereka menyebut pemenjaraan ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan informasi.

2018-09-04 16:46:00
Myanmar
Advertisement

Sejumlah media Myanmar dan puluhan aktivis mengecam keputusan pengadilan untuk memenjarakan dua wartawan Reuters selama tujuh tahun di bawah Undang-Undang Rahasia Negara.

Mereka menyebut pemenjaraan ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan informasi.

Surat kabar 7 Day Daily milik swasta yang banyak dibaca di Myanmar menerbitkan satu edisi pagi tadi di mana di halaman depannya tercetak judul berita besar 'Hari Menyedihkan Bagi Myanmar'. Isi beritanya merujuk pada pemenjaraan dua wartawan Reuters.

Advertisement

"Ini adalah akhir dari harapan bahwa pemerintah bisa menghargai dan menghormati kebebasan media. Pemerintah telah mendapat reputasi sebagai penindas media, seperti yang dilakukan oleh pemerintahan militer sebelumnya," demikian kalimat ditulis dalam artikel itu, dikutip dari Reuters, Selasa (4/9).

"Setiap orang harus menyadari demokrasi tidak bisa bertahan dalam era kegelapan informasi," tambah artikel itu.

Surat kabar lain yang mengecam pemenjaraan dua wartawan tersebut adalah Myanmar Times. Surat kabar milik swasta ini memuat foto dua wartawan Reuters berlatar hitam putih yang diborgol saat keluar dari pengadilan. Judul artikel yang diterbitkan 'Pukulan Bagi Kebebasan Pers'.

Advertisement

Tak hanya media cetak, media daring pun menyuarakan kecaman serupa. Seorang editor majalah berita daring Irrawaddy, Kyaw Zwa Moe, mengatakan bahwa dua wartawan Reuters tidak bersalah karena berusaha mengungkapkan sebuah fakta. Sebab, masyarakat punya hak untuk mengetahui kebenaran.

"Tidak ada yang salah dengan apa dilakukan keduanya. Sama seperti jurnalis lain, mereka hanya melakukan pekerjaan dan berusaha mengumpulkan informasi sehingga bisa mengungkap sebuah kebenaran," ungkap editor yang pernah menjadi tahanan politik selama masa pemerintahan militer itu.

Sebagaimana diketahui, pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua wartawan Reuters karena dianggap telah membocorkan rahasia negara.

Wa Lone (32 tahun) dan Kyaw Soe Oo (28 tahun) ditangkap saat hendak menyelidiki fakta tentang pembunuhan massal terhadap warga Muslim Rohingya yang dilakukan oleh pasukan keamanan dan warga sipil.

Keduanya mengaku tidak bersalah atas tuduhan ditujukan kepada mereka. Sebab mereka hanya berusaha untuk meliput sebuah kejadian untuk diungkapkan dalam berita. Saat keluar dari persidangan lebih dari 100 wartawan dan aktivis untuk mendukung keduanya.

Baca juga:
Hakim Myanmar beri vonis 7 tahun penjara kepada dua wartawan Reuters
Militer Myanmar minta maaf terbitkan foto palsu pengungsi Rohingya
2 Wartawan Reuters jalani sidang putusan hari ini
Militer Myanmar terbitkan buku tentang konflik Rohingya pakai foto palsu
Gagal lindungi warga Rohingya, Aung San Suu Kyi diminta mundur dari jabatan
Myanmar bantah laporan PBB tentang genosida warga Rohingya
Akankah militer Myanmar bertanggung jawab atas genosida terhadap Rohingya?

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.