Kebijakan pemerintah AS soal imigrasi tidak berhubungan dengan Islam
Kebijakan pemerintah AS soal imigrasi tidak berhubungan dengan Islam. Ditangguhkannya perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Amerika Serikat Donald Trump, membuat para imigran dari tujuh negara yang dilarang bahagia. Usai perintah eksekutif tersebut ditangguhkan, mereka berbondong-bondong kembali ke AS.
Ditangguhkannya perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Amerika Serikat Donald Trump, membuat para imigran dari tujuh negara yang dilarang bahagia. Usai perintah eksekutif tersebut ditangguhkan, mereka berbondong-bondong kembali ke AS.
Meski demikian, Menteri Agama Indonesia Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan, kebijakan pemerintah AS itu tidak ada hubungan dengan persoalan agama. Hal ini diungkapkan usai melakukan dialog dengan Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph Donovan Jr.
"Patut kita syukuri bahwa kebijakan pemerintah AS terhadap perintah eksekutif tujuh negara itu sama sekali tidak ada hubungan dengan persoalan agama, melainkan hanya persoalan perbatasan, pengungsian," ujar Lukman saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).
Menurut dia, hal tersebut dibuktikan degan adanya 40 negara muslim lain, selain Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman, yang tidak terkait sama sekali dengan kebijakan tersebut.
Kini kebijakan tersebut sudah dicabut, namun dia mengharapkan AS tidak lagi membuat kebijakan yang menyulitkan, khususnya untuk para muslim di seluruh dunia. Namun, Indonesia tetap menghormati dan menghargai kewenangan pemerintah AS dalam melahirkan kebijakan.
"Sekarang kan kebijakan itu sudah dicabut, direvisi dan mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi kebijakan yang menyulitkan, khususnya bagi negara muslim. Hal ini tentunya kan baik bagi AS untuk membangun kerja sama juga," tuturnya.
Baca juga:
Perintah eksekutif Trump ditolak, umat muslim bisa bernapas lega
Jalan panjang aturan imigrasi anti-Muslim hingga dibatalkan
Warga dari 7 negara terlarang serbu AS usai banding Trump ditolak
Keharuan pertemuan imigran bersaudara asal Yaman usai larangan Trump
Pengadilan banding tolak gugatan Donald Trump soal larangan Muslim