Israel Perpanjang Penutupan Masjid Al-Aqsa Sampai Pertengahan April
Penutupan Masjid Al-Aqsa saat ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam.
Otoritas Israel dilaporkan telah memperpanjang penutupan Masjid Al-Aqsa yang terletak di Yerusalem Timur hingga setidaknya 15 April. Informasi ini diperoleh dari Middle East Eye yang mengutip sumber yang memahami situasi internal masjid tersebut.
Pada Rabu, 25 Maret 2026, pejabat Israel menginformasikan kepada Jerusalem Islamic Waqf, lembaga yang ditunjuk oleh Yordania untuk mengelola tempat suci itu, mengenai perpanjangan penutupan. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah masjid akan dibuka kembali setelah 15 April atau akan ada perpanjangan lebih lanjut.
Sejak 28 Februari, Israel telah menutup Al-Aqsa, yang merupakan salah satu situs paling suci bagi umat Islam, bersamaan dengan dimulainya konflik antara Amerika Serikat dan Iran. Pihak berwenang Israel mengklaim bahwa penutupan ini bertujuan untuk menjaga keamanan publik dan melarang jemaah berkunjung.
Namun, banyak warga Palestina menganggap tindakan tersebut sebagai alasan untuk memperkuat kontrol Israel atas masjid. Selama masa penutupan, kawasan masjid dan Kota Tua Yerusalem berada dalam kondisi hampir sepenuhnya terkunci, sementara aktivitas di bagian lain kota tetap berjalan normal, termasuk acara keagamaan dan kerumunan besar.
Para kritikus juga menyoroti kurangnya tempat perlindungan dari serangan udara bagi warga Palestina di Yerusalem serta wilayah Israel lainnya. Hal ini menimbulkan keraguan mengenai kesiapan perlindungan terhadap potensi serangan roket atau puing yang berasal dari sistem pertahanan udara. Mereka menyatakan bahwa kompleks Al-Aqsa dilengkapi dengan fasilitas bawah tanah yang dapat menampung ratusan orang dan dapat dimanfaatkan dalam situasi darurat.
Penutupan Terlama
Penutupan yang telah berlangsung hampir sebulan ini dinilai sebagai peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sejak Israel menguasai Yerusalem Timur pada tahun 1967, masjid tersebut tidak pernah ditutup untuk jamaah muslim dalam waktu yang begitu lama.
Kejadian ini terjadi di tengah upaya yang diklaim bertujuan untuk meningkatkan kehadiran warga Yahudi di lokasi suci tersebut, sambil membatasi akses bagi warga Palestina. Al-Aqsa terletak di atas tanah yang diyakini oleh umat Yahudi sebagai lokasi Kuil Pertama dan Kedua.
Banyak yang percaya bahwa Kuil Ketiga akan dibangun di sana setelah datangnya Mesias. Selama bertahun-tahun, kelompok ultra-nasionalis Israel telah mendorong penghancuran masjid ini untuk mewujudkan keyakinan tersebut.
Penutupan masjid ini menuai kritik keras dari Otoritas Palestina, sejumlah negara Muslim dan Arab, serta tokoh agama terkemuka. Ekrima Sabri, mantan mufti agung Yerusalem dan imam senior di Al-Aqsa, menyatakan bahwa penutupan tersebut adalah tindakan yang "tidak beralasan" dan "ilegal".
Ia menegaskan, "Penutupan ini melanggar kebebasan beribadah dan menunjukkan bahwa otoritas pendudukan berupaya menguasai masjid sambil mencabut kewenangan Islamic Waqf dalam mengelolanya."
Pemerintah Yerusalem juga mengungkapkan bahwa penutupan yang berkepanjangan ini merupakan sebuah eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya serta merupakan upaya untuk memaksakan langkah-langkah Yudaisasi yang berbahaya di Al-Aqsa.
Dalam pernyataan resmi, mereka menyatakan, "Seluruh tindakan Israel, termasuk penutupan total Masjid Al-Aqsa, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi internasional, serta pelanggaran nyata terhadap status quo situs-situs suci."
Kontrol Israel atas Yerusalem Timur, termasuk Kota Tua, secara luas dianggap melanggar hukum internasional, yang menegaskan bahwa kekuatan pendudukan tidak memiliki kedaulatan atas wilayah yang didudukinya dan tidak boleh melakukan perubahan permanen di wilayah tersebut.