LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Hamil pasca diperkosa ayah tiri, bocah 10 tahun dilarang aborsi

Yang melarang aborsi anak 10 tahun itu adalah Pemerintah Paraguay

2015-06-10 19:53:00
Aborsi
Advertisement

Bulan April lalu, seorang ibu asal Paraguay memeriksakan anak perempuannya ke dokter setelah si bocah berumur 10 tahun itu mengeluhkan sakit di perutnya. Dugaan awal dia mengidap tumor di perutnya. Namun setelah diperiksa, bukannya tumor, tetapi justru janin yang ditemukan dokter.

Ya, berdasarkan pemeriksaan dokter, bocah itu tengah hamil dengan umur kandungan 21 minggu. Pasca dilakukan penyidikan oleh polisi, ternyata kehamilannya disebabkan oleh tindak pemerkosaan si ayah tiri.

Kasus miris itu tidak berhenti di situ. Mengingat umur bocah tadi masih sangat muda, ibunya mengajukan permintaan ke pemerintah Paraguay agar anaknya bisa menjalani aborsi. Namun, permintaan itu ditolak setelah laporan medis yang dikumpulkan dokter Kementerian Kesehatan Paraguay menyatakan bila kehamilan itu tidak berbahaya bagi bocah tadi.

Advertisement

Akan tetapi, tim dokter spesialis lain yang melakukan penelitian terbaru menyatakan bila kehamilan dini di umur 10 tahun akan sangat berbahaya bagi anak tadi. Sehingga, proses aborsi adalah hal terbaik yang bisa dilakukan.

Menurut tim dokter itu, kehamilan bisa menyebabkan pendarahan, infeksi, hingga kerusakan organ pada si bocah.

Berdasarkan data terbaru itu, Senin kemarin (08/06), organisasi HAM IAC (Inter-American Commission) mendesak pemerintah Paraguay untuk memperbolehkan si bocah malang tadi menjalani aborsi. Bahkan, IAC memberi tenggat waktu bagi pemerintah Paraguay untuk merespon permintaan aborsi itu dalam 72 jam atau berakhir pada 11 Juni esok.

Advertisement

"Menolak anak-anak untuk melakukan perawatan medis, dalam hal ini aborsi, adalah tindakan kejam dan tidak berperi kemanusiaan. Sebuah pelanggaran keras pada hak asasi manusia," kecam IAC, Softpedia (10/06).

Baca juga:
Ahok minta polisi tangkap penjual obat aborsi di media sosial
Fakta mengagetkan masifnya bisnis obat aborsi di medsos buat geger
Obat aborsi di media sosial dibanderol jutaan rupiah per paket
Akun penyedia obat aborsi marak di media sosial
Pindah kerja, guru di China dipaksa aborsi

(mdk/bbo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.