GPCI: Relawan Global Sumud Flotilla Termasuk 9 WNI yang Ditangkap Israel Akhirnya Dibebaskan
GPCI memastikan sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla yang sempat ditahan militer Israel telah dibebaskan dan diproses pulang.
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan seluruh relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI), telah dibebaskan setelah sempat ditahan militer Israel.
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, mengatakan para relawan sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot sebelum akhirnya dibebaskan oleh otoritas Israel.
“Mereka telah dibebaskan dari fasilitas penahanan itu,” kata Harfin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/5/2026) seperti dikutip Antara.
Saat ini, para relawan disebut sedang menjalani proses deportasi dan pemulangan melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.
“Tim hukum Adalah (organisasi HAM setempat) terus melakukan pemantauan ketat untuk memastikan seluruh aktivis, termasuk WNI, dapat keluar dengan aman tanpa penundaan tambahan,” ujar Harfin.
Relawan Disebut Sempat Alami Kekerasan
Harfin mengungkapkan para relawan internasional dilaporkan mengalami tindakan kekerasan selama masa penahanan.
Menurut dia, terdapat laporan mengenai pemukulan hingga penggunaan peluru karet terhadap sejumlah relawan.
Meski demikian, pihaknya masih melakukan konfirmasi terkait kondisi sembilan WNI yang sempat ditahan.
“Kami berharap aksi kekerasan tidak terjadi kepada sembilan WNI yang ditangkap oleh Israel itu,” katanya.
GPCI dan Kemenlu Kawal Pemulangan WNI
GPCI menyatakan proses pemulangan relawan terus dipantau melalui jalur hukum, diplomasi, dan jaringan internasional pendukung flotilla.
Selain itu, tim dari GPCI disebut tengah bersiap berangkat ke Turki untuk menjemput para relawan WNI.
Harfin menambahkan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait perkembangan pemulangan para relawan.
“Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan sehat,” ujar Harfin.