LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Gara-gara ulasan buku, Korut ancam habisi 4 jurnalis Korsel

Buku tersebut membahas peran pasar gelap dalam kehidupan sehari-hari penduduk Korut. Di pasar gelap tersebut, banyak dijual DVD drama Korsel serta beberapa alat kecantikan dari Korsel. Penduduk yang kedapatan memiliki DVD atau USB berisi drama TV Korsel menyuap petugas agar terbebas dari hukuman.

2017-08-31 18:57:41
Korea Utara
Advertisement

Pemerintah Korea Utara menjatuhkan vonis hukuman mati kepada empat jurnalis Korea Selatan yang memberikan ulasan buku diindikasi "menghina" negara tersebut.

Jurnalis tersebut berasal dari dua surat kabar konservatif, Chosun Ilbo dan Dong-A Ilbo. Dalam satu edisi, kedua surat kabar tersebut mengulas tentang Rahasia Korea Utara dari buku karya jurnalis Korsel berbasis di Inggris yang dipublikasikan 2015 lalu.

Buku tersebut membahas peran pasar gelap dalam kehidupan sehari-hari penduduk Korut. Di pasar gelap tersebut, banyak dijual DVD drama Korsel serta beberapa alat kecantikan dari Korsel. Penduduk yang kedapatan memiliki DVD atau USB berisi drama TV Korsel menyuap petugas agar terbebas dari hukuman.

"Melalui ulasan buku tersebut, kedua surat kabar telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan dan jelas-jelas menghina martabat Korea Utara," demikian pernyataan hakim pada sidang di Pengadilan Negeri Korut, seperti dilansir dari laman Straits Times, Kamis (31/8).

"Mereka telah memfitnah dan menghina nama negara dan lambang nasional yang tidak dapat diganggu gugat lagi," lanjutnya.

Meski vonis tersebut sudah dijatuhkan oleh pengadilan, namun pada kenyataan sidang tersebut bersifat sepihak. Sebab keempat jurnalis tersebut tidak berada di Korut dan tidak menghadiri sidang.

"Para terdakwa tidak memiliki hak untuk mengajukan banding dan eksekusi akan dilakukan setiap saat di manapun tanpa melalui prosedur tambahan," tegas hakim itu.

Ini bukan pertama kali Korut menjatuhkan hukuman mati kepada penduduk Korsel meski kenyataannya terdakwa tidak hadir dalam persidangan. Pada Juni lalu, Korut memvonis mantan Presiden Korsel Park Geun-hye dan Kepala Badan Mata-Mata Korsel Lee Byung-ho hukuman mati.

Baca juga:
Panglima TNI harap Amerika dan Korut berdamai
Dunia dibuai sandiwara Amerika dan Korea Utara
Khawatir rudal Korut, warga Korsel di perbatasan bangun bungker
ASEAN sudah satu suara tanggapi ketegangan AS dan Korea Utara
Ini wujud drone mata-mata Korut yang jatuh di Korsel
Tawarkan solusi perdamaian, Rusia & China bela Korut di depan DK PBB
Di tengah teror balistik Korut, AS terbangkan Bomber dan F-35 di langit Korsel

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.