Dua Wartawan Reuters yang Ditahan di Myanmar karena Liputan Rohingya Dibebaskan
Kedua wartawan Reuters itu kemudian dianugerahi penghargaan Pulitzer Prize pada April lalu, salah satu penghargaan bergengsi di bidang jurnalisme.
Dua jurnalis kantor berita Reuters yang ditangkap di Myanmar karena meliput soal krisis Rohingya akhirnya dibebaskan setelah dibui selama lebih dari setahun.
Jurnalis U Wa Lone, 33 tahun, dan U Kyaw Soe Oo, 29 tahun, ditangkap pada Desember 2017. Mereka dijatuhi vonis hukuman tujuh tahun penjara pada September lalu karena dinyatakan bersalah menerima dokumen dari seorang petugas polisi untuk melengkapi laporan investigasi mereka soal pembantaian 10 warga Rohingya.
Kedua wartawan Reuters itu kemudian dianugerahi penghargaan Pulitzer Prize pada April lalu, salah satu penghargaan bergengsi di bidang jurnalisme.
Laman the New York Times melaporkan, Selasa (7/5), pagi tadi mereka disambut sejumlah wartawan ketika keluar dari Penjara Insein di Yangon. Keduanya tampak tersenyum saat berjalan keluar dari penjara di pagi hari. Wa Lone mengacungkan jempolnya ke udara.
"Saya sangat bahagia dan senang bisa melihat keluarga dan rekan-rekan saya lagi," kata Wa Lone kepada wartawan. "Saya tidak sabar melihat ruang kerja saya lagi."
Pemimpin Redaksi Reuters Stephen Adler, dalam pernyataannya memuji kedua wartawannya sebagai 'jurnalis pemberani'.
"Sejak ditangkap 511 hari lalu, mereka menjadi simbol dari pentingnya kebebasan pers di seluruh dunia," kata Adler. "Kami menyambut kedatangan mereka kembali."
Kedua wartawan Reuters itu dibebaskan bersama 6.000 tahanan lain karena mendapat grasi dari presiden.
Kasus penangkapan mereka menjadi sorotan internasional. Para wartawan, pembela hak asasi, dan pemimpin dunia menuntut mereka dibebaskan. Kasus ini juga membuat dunia Barat berubah pikiran tentang sosok pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, peraih hadiah Nobel Perdamaian. Pendirian Suu Kyi yang mendukung militer dalam kasus Rohingya menuai kecaman internasional dan sejumlah penghargaan yang pernah diterimanya dicabut.
Baca juga:
Uni Eropa Perpanjang Embargo Senjata ke Myanmar
Antusias Anak-anak Rohingya Menuntut Ilmu di Tempat Pengungsian
Polisi Bangladesh Gagalkan Penyelundupan 115 Pengungsi Rohingya ke Malaysia
Jelang Debat Capres, PDIP Banggakan Pembubaran HTI sampai Diplomasi Rohingya
PBB Prihatin Pengungsi Rohingya di Bangladesh Dipindah ke Pulau Terpencil
Bangladesh Akan Relokasi Pengungsi Rohingya ke Sebuah Pulau