Polisi Bangladesh Gagalkan Penyelundupan 115 Pengungsi Rohingya ke Malaysia
Merdeka.com - Kepolisian Bangladesh menghentikan 115 pengungsi Rohingya saat hendak diselundupkan ke Malaysia menggunakan kapal penangkap ikan. Dalam operasi yang berlangsung Jumat malam, 5 April 2019, tidak ada satupun penyelundup yang berhasil ditahan.
"Kami menghentikan konvoi 15 perahu kayu otomatis dan menyelamatkan 50 pria, 39 wanita, dan 26 anak-anak," kata perwira polisi Bangladesh Anwar Hossain kepada AFP.
Mengutip Channel News Asia pada Sabtu (6/4), para pengungsi dihentikan saat menuju kapal kayu di Teluk Benggala dari kamp Kutupalong di perbatasan Bangladesh - Myanmar.
Rombongan pengungsi ini adalah kelompok ketiga yang dicegah pergi ke Malaysia dalam pekan ini. Dalam 2019, pasukan keamanan Bangladesh telah menghentikan 300 orang Rohingya.
Ribuan pengungsi Rohingya telah mempertaruhkan nyawa mereka bepergian ke Malaysia dan Thailand sejak akhir Maret lalu. Mereka berangkat dengan kapal nelayan kecil yang tidak cocok untuk navigasi laut dalam, saat Teluk Benggala tenang sebelum musim hujan tiba.
Badan pengungsi PBB (UNHCR) mengatakan, mereka merupakan kelompok yang rentan terhadap penyelundupan manusia. Khususnya karena mata pencaharian serta hal fundamental lain bagi kehidupan.
Sebagai informasi, 740.000 minoritas Muslim Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh pada 2017, menyusul tindakan keras dari militer pada Agustus tahun itu.
Mereka bergabung dengan 300.000 orang pengungsi rohingya lain yang telah hidup di Bangladesh, menempati kamp-kamp yang sesak di daerah Cox's Bazar.
Reporter: Siti Khotimah
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya yang selamat mengatakan kapal tersebut sebenarnya mengangkut 151 orang, sedangkan yang sudah berhasil diselamatkan baru 75 orang.
Baca SelengkapnyaBeredar kapal etnis Rohingya diberangkatkan ke Indonesia langsung dari Bangladesh
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca Selengkapnya13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaSeratusan imigran etnis Rohingya tersebut dalam pelayaran menuju Australia.
Baca Selengkapnya170 pengungsi Rohingya berlabuh di Langkat, ada yang sakit dan kelaparan
Baca SelengkapnyaMayat tersebut ditemukan mengapung pada jarak 12 mil laut dari bibir pantai Calang.
Baca Selengkapnya