Bullying Marak, Singapura Pertimbangkan Sanksi Cambuk
Singapura mempertimbangkan penerapan hukum cambuk bagi pelaku perundungan untuk memberikan efek jera, menanggapi meningkatnya kasus perundungan.
Pemerintah Singapura telah memperketat penanganan kasus perundungan (bullying) di sekolah dengan mempertimbangkan penerapan hukuman cambuk bagi pelaku yang melakukan pelanggaran berat. Menteri Pendidikan Desmond Lee menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya terakhir setelah berbagai pendekatan lain dinilai tidak cukup efektif. Pernyataan tersebut disampaikan Lee di hadapan parlemen pada Selasa (5/5/2026) saat menjawab lebih dari 20 pertanyaan dari anggota parlemen mengenai kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan (MOE) dalam menangani perundungan di sekolah.
Lee mengakui bahwa sejumlah penelitian menunjukkan dampak negatif dari hukuman fisik, terutama jika dilakukan secara tidak tepat dan berulang, seperti yang sering terjadi di lingkungan rumah. Namun, ia menegaskan bahwa penerapan hukuman di sekolah dilakukan dalam konteks yang berbeda dengan pengawasan yang ketat. "Jika diterapkan, hukuman tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari rangkaian tindakan disiplin dan restoratif," ujar Lee, dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (6/5).
Menurutnya, sekolah memiliki protokol yang jelas sebelum menjatuhkan hukuman cambuk. Persetujuan kepala sekolah menjadi syarat utama, dan pelaksanaan hanya dilakukan oleh guru yang berwenang. Selain itu, pihak sekolah juga mempertimbangkan tingkat kedewasaan siswa serta tujuan edukatif dari hukuman tersebut. Setelah hukuman dijalankan, sekolah diwajibkan untuk memantau kondisi siswa, termasuk memberikan konseling serta dukungan rehabilitasi guna memastikan pemulihan psikologis dan perilaku siswa.
Kebijakan ini merupakan bagian dari kerangka disiplin yang diperketat yang diumumkan oleh MOE pada bulan April lalu. Dalam aturan tersebut, pelaku perundungan dapat dikenakan sanksi berupa skorsing, penurunan nilai perilaku, hingga hukuman cambuk, yang serupa dengan kebijakan terhadap pelanggaran penggunaan rokok elektrik.
Untuk pelanggaran serius pertama, siswa dapat dikenai penahanan selama satu hingga tiga hari atau skorsing, disertai penyesuaian nilai perilaku. Lee menyatakan bahwa pendekatan ini didasarkan pada temuan bahwa batasan yang jelas disertai konsekuensi tegas dapat mendorong anak dan remaja untuk mengambil keputusan yang lebih baik.
Ia juga menegaskan bahwa hukuman cambuk hanya berlaku bagi siswa laki-laki dan untuk pelanggaran berat, sesuai dengan ketentuan hukum yang melarang penerapan hukuman tersebut terhadap perempuan. Meskipun demikian, siswa perempuan yang melakukan perundungan tetap akan dikenai sanksi disiplin lain yang proporsional, seperti penahanan, skorsing, dan penyesuaian nilai perilaku. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka perundungan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Bimbingan kepada Pihak Sekolah
Pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan langsung, tetapi juga memperhatikan meningkatnya kasus perundungan siber. Kementerian Pendidikan (MOE) berkomitmen untuk terus memberikan bimbingan kepada sekolah dalam menangani insiden yang terjadi di dunia maya.
Dengan diluncurkannya Komisi Keamanan Daring pada akhir bulan Juni, diharapkan para korban pelecehan digital, doxxing, dan penyalahgunaan gambar intim bisa mendapatkan bantuan dengan lebih cepat. Sekolah juga diminta untuk memberikan perhatian lebih kepada siswa yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus atau kondisi kesehatan mental, baik sebagai korban maupun pelaku.
Dukungan yang diberikan akan difokuskan pada pemulihan rasa aman serta pemahaman mengenai dampak perilaku mereka terhadap orang lain. Untuk memperkuat implementasi kebijakan ini, MOE berencana untuk menambah pendanaan bagi sekolah agar dapat merekrut tenaga pendukung seperti pekerja sosial, konselor, dan petugas penghubung orang tua.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban kerja guru sekaligus meningkatkan efektivitas dalam penanganan kasus yang ada. Meskipun diakui bahwa hal ini dapat meningkatkan beban kerja dalam jangka pendek, Lee menegaskan bahwa sistem yang lebih terstruktur akan membantu mengurangi jumlah kasus perundungan secara keseluruhan.
Lee juga menegaskan bahwa sekolah tetap menjadi pihak utama dalam menangani kasus-kasus ini, dengan dukungan dari kantor pusat kementerian.
"Guru memahami siswa dan dinamika komunitas sekolah mereka dengan baik, sehingga berada pada posisi terbaik untuk menangani kasus-kasus ini," kata Lee. Hal ini menunjukkan pentingnya peran guru dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua siswa, serta perlunya kolaborasi antara sekolah dan orang tua untuk menangani permasalahan ini secara efektif.