Amnesti Internasional sebut Israel pelaku kejahatan perang
Israel telah membunuh 45 warga Palestina di Tepi Barat dan melukai ribuan lainnya dalam tiga tahun terakhir.
Lembaga pembela hak asasi Amnesty International hari ini mengeluarkan laporan terbaru menyebutkan Israel sebagai pelaku kejahatan perang dan pelanggar hukum internasional terhadap rakyat Palestina.
Laporan itu menyatakan Israel telah membunuh 45 warga Palestina di Tepi Barat dan melukai ribuan lainnya dalam tiga tahun terakhir, seperti dilansir surat kabar the Times of Israel, Kamis (27/2).
Israel menanggapi laporan itu dengan mengatakan kelompok hak asasi bermarkas di London, Inggris, itu mengabaikan sejumlah serangan warga Palestina ke Israel dalam setahun terakhir.
"Sejak menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza pada 1967, Israel gagal menjalankan penyelidikan independen yang sesuai standar internasional tentang pelanggaran hak asasi," kata laporan Amnesty.
Amnesty juga mendesak Israel mengadakan penyelidikan terbuka terhadap seluruh laporan tewasnya warga Palestina akibat tindakan tentara Israel.
Lembaga itu juga mendesak Amerika Serikat, Uni Eropa, dan masyarakat internasional untuk menangguhkan pengiriman segala jenis persenjataan ke Israel.
Militer Israel menyatakan laporan Amnesty itu tidak memperhitungkan serangan warga Palestina terhadap mereka yang terus meningkat dalam setahun terakhir.
"Selama tahun lalu ada 132 tentara Israel luka, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya dan ada lebih dari 5.000 serangan lemparan batu," kata militer Israel.
Baca juga:
Mantan juru bicara Hamas ditangkap karena tuduhan korupsi
Gas air mata meledak di dalam mobil prajurit Israel
15 Warga Palestina terluka ditembak serdadu Israel
Israel tahan unta warga Palestina masuk kawasan militer
Serangan militer Israel tewaskan satu warga Gaza