Aktivis Sebut Junta Militer Myanmar Perluas Larangan terhadap Pembalut, Ternyata Ini Alasannya
Seorang aktivis berpendapat bahwa pengembangan larangan terhadap produk yang berkaitan dengan menstruasi ini adalah strategi militer. Berikut penjelasannya.
Rezim militer di Myanmar dilaporkan telah memperluas larangan terhadap distribusi produk terkait menstruasi dengan alasan bahwa barang-barang tersebut digunakan untuk merawat pasukan perlawanan yang terluka.
Menurut informasi dari para aktivis setempat, negara di Asia Tenggara ini mengalami perang saudara sejak tahun 2021, ketika militer menggulingkan pemerintahan yang demokratis dan melancarkan tindakan keras terhadap para pembangkang. Sejak saat itu, insiden penembakan artileri, pembakaran permukiman, serta penangkapan sewenang-wenang telah menjadi hal yang umum terjadi.
Thinzar Shunlei Yi, seorang direktur di Sisters2Sisters, sebuah organisasi advokasi hak perempuan yang mendukung para pejuang, mengatakan, "Pihak militer mengatakan produk menstruasi digunakan oleh Pasukan Pertahanan Rakyat untuk keperluan medis dan sebagai pelapis kaki serta sepatu untuk menyerap keringat dan darah."
Meskipun tidak ada komunikasi resmi dari pemerintah militer mengenai larangan ini, tindakan tersebut diduga merupakan bagian dari strategi yang lebih luas yang dikenal sebagai "empat pemutusan" (four cuts), yang bertujuan untuk memutus akses pasokan dasar bagi kelompok pemberontak.
Kebijakan ini mulai diterapkan sejak Agustus di beberapa wilayah yang dikuasai oleh pasukan oposisi. Pengangkutan pembalut di jembatan yang menghubungkan Sagaing dengan Mandalay, kota terbesar kedua di Myanmar, sepenuhnya dilarang.
Larangan ini diperluas pada tahun ini dan kemungkinan lebih luas dari yang diperkirakan, menurut Thinzar Shunlei Yi, karena adanya tabu dalam membahas menstruasi. Meredith Bunn, pendiri organisasi bantuan medis Skills for Humanity (SFH), menegaskan bahwa siapa pun yang berpengalaman dalam bidang medis di medan perang tahu bahwa pembalut tidak dapat digunakan untuk menangani luka tembak atau luka robek.
"Pembalut tidak akan menempel dengan baik, tidak cukup menyerap darah, dan tidak akan menjaga area tetap bersih," ujarnya, sambil menyalahkan larangan ini sebagai tindakan dari "orang-orang dalam militer yang sepenuhnya tidak berpendidikan dan misoginis."
Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia
Henriette Ceyrac, yang merupakan pendiri dari organisasi edukasi menstruasi Pan Ka Lay di Myanmar, menyatakan bahwa perempuan kini terpaksa menggunakan alternatif yang tidak aman seperti kain bekas, daun, atau koran, yang berisiko menimbulkan penyakit.
"Hal ini dapat menyebabkan infeksi saluran kemih (ISK), infeksi saluran reproduksi; serta banyak ketidaknyamanan dan rasa sakit," ungkapnya. Selain itu, perempuan juga terpaksa beralih ke pasar gelap untuk mendapatkan produk menstruasi, di mana harga melonjak tiga kali lipat, dari 3.000 kyat per bungkus menjadi 9.000 kyat, sebagaimana disampaikan oleh Thinzar Shunlei Yi. Di tengah kondisi ini, upah minimum harian di Myanmar hanya 7.800 kyat, yang membuat akses terhadap produk menstruasi semakin sulit.
Sistem kesehatan yang telah runtuh di Myanmar membuat akses terhadap layanan medis menjadi sangat terbatas. Thinzar Shunlei Yi menjelaskan bahwa Sisters2Sisters sering menerima permintaan antibiotik untuk mengatasi ISK.
Banyak perempuan yang merasa tidak nyaman dan tertekan, sehingga mereka memilih untuk tetap di rumah selama menstruasi daripada berpartisipasi dalam "aktivitas politik". Ceyrac menilai bahwa ini mungkin merupakan tujuan dari rezim militer, dengan mengatakan, "Masuk akal bahwa militer ingin semakin membatasi pergerakan perempuan. Ini pada dasarnya adalah kekerasan berbasis gender."
Bunn berpendapat bahwa tindakan ini adalah taktik militer untuk menargetkan pejuang perempuan, mengendalikan warga sipil, serta memperburuk kondisi mereka yang tinggal di kamp pengungsian. Sejak tahun 2021, lebih dari 3,5 juta orang telah terpaksa mengungsi ke kamp sementara. Organisasi-organisasi di lapangan berusaha mendistribusikan pembalut yang dapat digunakan ulang, namun tanpa akses air bersih untuk mencucinya, produk tersebut juga dapat menimbulkan masalah kesehatan.
"Kurangnya perlengkapan menstruasi serta fasilitas untuk mencucinya dengan layak dapat menyebabkan infeksi, iritasi, ISK, dan bahkan kondisi yang lebih parah. Karena itu, selama masih memungkinkan, produk sekali pakai tetap lebih disukai," kata Bunn.
Di Myanmar, produk menstruasi alternatif seperti menstrual cup dan tampon sangat jarang ditemukan.
"Masih dianggap tidak pantas bagi perempuan untuk mencari informasi dan menjadi paham tentang hal-hal ini," kata Ceyrac. Thinzar Shunlei Yi menambahkan bahwa kelompok-kelompok lokal telah melaporkan situasi ini kepada PBB, dengan menyebut larangan terhadap kebutuhan dasar seperti ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia.