LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Suga BTS Dijatuhi Denda Sebesar 173 Juta Rupiah Akibat Kendarai Skuter Listrik Di Bawah Pengaruh Alkohol

Buntut dari kasus mengendarai di bawah pengaruh alkohol, kini Suga BTS dijatuhi denda 173 juta rupiah.

Selasa, 01 Okt 2024 13:40:46
bts
Suga BTS datang ke Kantor Polisi Yongsan pada 23 Agustus 2024. (AP Photo/Ahn Young-joon) (© 2024 Liputan6.com)
Advertisement

Min Yoon Gi, yang lebih dikenal dengan nama panggung Suga, anggota grup BTS, baru saja menerima hukuman denda terkait insiden yang melibatkan dirinya saat mengendarai skuter listrik dalam keadaan terpengaruh alkohol.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat popularitas Suga sebagai salah satu anggota boyband terbesar di dunia. Berdasarkan laporan dari Yonhap News, Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan untuk mendenda Suga sebesar 15 juta won (sekitar 173,9 juta rupiah) pada hari Jumat, 20 September 2024.

Besaran denda ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan pelanggaran yang dilakukan.

Dalam dakwaan, jaksa meminta agar pengadilan mengenakan denda atau penyitaan melalui proses yang dipercepat, sehingga Suga BTS tidak perlu menjalani persidangan secara penuh.

Advertisement

Pengadilan pun memutuskan untuk menerapkan prosedur hukum yang lebih singkat, mengingat pelanggaran yang dilakukan dianggap ringan.

Urutan Peristiwa

Suga BTS datang ke Kantor Polisi Yongsan pada 23 Agustus 2024. (AP Photo/Ahn Young-joon) © 2024 Liputan6.com

Masalah ini dimulai pada 6 Agustus 2024, saat Suga pulang dari sebuah acara makan malam. Ia memilih menggunakan skuter listrik untuk perjalanan kembali ke rumahnya yang berlokasi tidak jauh dari restoran.

Advertisement

Setibanya di depan rumah, ia terjatuh saat mencoba memarkir skuter di depan gerbang. Kejadian ini menarik perhatian dua petugas polisi yang kebetulan melintas, yang kemudian memeriksa Suga karena mencurigai bahwa ia mengemudikan skuter dalam keadaan mabuk.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kadar alkohol dalam darah Suga mencapai 0,227 persen, jauh melebihi batas legal yang ditetapkan sebesar 0,08 persen.

Permohonan Maaf kepada Para Penggemar

Suga BTS datang ke Kantor Polisi Yongsan pada 23 Agustus 2024. (AP Photo/Ahn Young-joon) © 2024 Liputan6.com

Tentu, berikut adalah kalimat yang berbeda namun tetap mempertahankan konteks yang sama: Insiden ini jelas mengecewakan banyak penggemar setia BTS. Menyadari konsekuensi dari tindakannya, Suga segera mengeluarkan permintaan maafnya sehari setelah kejadian tersebut.

Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahannya dan menunjukkan kesadaran akan kelalaiannya, serta menegaskan tekadnya untuk belajar dari pengalaman ini dan memperbaiki diri di masa mendatang.

"Hai, saya Suga. Dengan rasa malu, saya ingin meminta maaf kepada kalian semua sekali lagi," tulis Suga BTS dalam surat yang diposting di Weverse.

Pernah Mendapatkan Kritik

Suga BTS datang ke Kantor Polisi Yongsan pada 23 Agustus 2024. (AP Photo/Ahn Young-joon) © 2024 Liputan6.com

Akibat insiden tersebut, Suga mengalami kecaman dari masyarakat Korea Selatan yang dikenal memiliki pandangan tegas terhadap kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Ini bukanlah kali pertama seorang idol terlibat dalam situasi serupa; beberapa idol lainnya juga pernah menghadapi hal yang sama dan mendapatkan reaksi yang kuat dari publik.

Advertisement

Selama proses hukum berlangsung, beberapa penggemar mengekspresikan kekecewaan mereka dengan melakukan protes. Salah satu cara protes yang dilakukan adalah dengan mengirimkan truk protes ke kantor HYBE, agensi yang menaungi BTS dan Suga. Truk tersebut berisi pesan-pesan yang menuntut tindakan tegas dari agensi terhadap Suga, bahkan ada yang menyerukan agar penyanyi lagu "Daechwita" tersebut keluar dari grup.

Berita Terbaru
  • Modus Penipuan Kencan Jaringan Internasional Terungkap, OJK Perketat Pengawasan Keuangan Ilegal
  • Pentagon Lockdown Setelah Temuan Zat Mencurigakan
  • Polisi Ingatkan Mahasiswa Waspadai Provokator, Jangan Sampai Demo Ditunggangi
  • Sepucuk Surat Pencuri untuk Pemilik Toko: Maaf untuk Biaya Anak Sekolah
  • Kapolda Metro ke Anggota Pengamanan Demo: Jangan Bertindak Sendiri Tanpa Instruksi
  • artis
  • bts
  • konten ai
  • merdekaartis
Artikel ini ditulis oleh
Editor Endang Saputra
E
Reporter Endang Saputra
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.