LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Soal Dugaan Penganiayaan ART, Erin Wartia Sebut Tuduhan Terlalu Berlebihan

Erin Wartia, mantan istri Andre Taulany, dengan tegas menolak tuduhan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangganya, Hera.

Selasa, 19 Mei 2026 13:47:00
erin wartia
Erin Wartia Mantan Istri Andre Taulany dan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com) (© 2026 Liputan6.com)
Advertisement

Erin Wartia, mantan istri Andre Taulany, menanggapi tuduhan terkait dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Herawati. Ia membantah keras tuduhan tersebut, dengan menyatakan bahwa kondisi fisik Herawati tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang serius.

Pengacara Erin, Sunan Kalijaga, juga mencermati aktivitas Herawati yang masih aktif di media sosial. Ia berpendapat bahwa jika benar terjadi penganiayaan, seharusnya Herawati memerlukan perawatan medis yang intensif.

"Faktanya kami melihat dia, alhamdulillah dalam keadaan sehat, bisa bertemu teman-teman, bisa wawancara atau bisa datang ke mana-mana. Jadi saya rasa agak sedikit berlebihan kalau kasus ini seolah-olah sangat luar biasa," ujar Sunan Kalijaga di Senayan, Jakarta, pada hari Senin (18/5/2026).

Sunan Kalijaga menambahkan bahwa dalam hukum, penganiayaan memiliki tingkatan yang harus dibuktikan secara medis melalui visum. Ia merasa aneh ketika mendengar narasi tentang penyiksaan, sementara Herawati justru tampak bugar di depan kamera. Ery Kertanegara, pengacara lain yang juga membela Erin Wartia, melanjutkan bahwa tuduhan seperti dicakar atau dicekik memerlukan bukti fisik yang nyata dan tidak bisa hanya berdasarkan ucapan semata.

Advertisement

"Penganiayaan itu ada penganiayaan ringan, berat, bahkan penganiayaan yang dapat menimbulkan kematian. Segala sesuatu yang diterangkan, dinyatakan, harus dapat dibuktikan," katanya.

Erin Wartia merasa bahwa dirinya difitnah, karena bukti CCTV menunjukkan tidak adanya kontak fisik yang mengarah pada tindakan kekerasan. Ia menduga ada upaya untuk melebih-lebihkan cerita agar dirinya terlihat buruk di mata publik.

Advertisement

"Itu sangat keterlaluan dan itu kita harus bikin laporan, karena dia fitnah. Saya punya bukti yang valid atas fitnahan mereka," ungkap Erin Wartia.

Hukum tidak boleh berpihak

Sunan Kalijaga mengungkapkan keprihatinannya terhadap sikap Komisi III DPR RI yang tampak langsung menyimpulkan adanya trauma psikologis tanpa memberikan kesempatan untuk mendengar penjelasan dari pihaknya. Ia menegaskan pentingnya semua lembaga negara untuk bertindak secara objektif dan profesional dalam menyelesaikan konflik yang melibatkan warga negara.

Menurutnya, "Hukum tidak boleh berpihak. Hukum itu harus ada di tengah, hukum itu harus berkeadilan." Dalam pandangannya, sangat penting agar semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut, baik dari sisi korban maupun pelaku, dapat diperhatikan, didengar, dan diawasi secara adil. Hal ini demi tercapainya keadilan yang sesungguhnya dalam penegakan hukum.

Alat bukti yang sah

Erin Wartia bersama tim pengacaranya memutuskan untuk mengunjungi Gedung DPR RI setelah mengetahui adanya agenda Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III dan Herawati.

Dalam kesempatan tersebut, Erin Wartia membawa sejumlah bukti yang dianggap relevan dengan permasalahan yang dihadapi.

"Di sini tentunya juga siap untuk hadir membawa semua alat bukti yang valid seperti CCTV dan bukti-bukti lain, untuk juga dapat didengar keterangannya seperti apa," kata Sunan Kalijaga.

Advertisement

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Dengan hadirnya bukti-bukti tersebut, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memperkuat posisi mereka dalam rapat tersebut. Erin Wartia berkomitmen untuk transparan dan kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Komisi III, demi kepentingan keadilan dan penyelesaian masalah ini.

Berita Terbaru
  • Data ESDM: Sektor Minerba Setor Rp55 Triliun ke Negara Hingga 15 Mei 2026
  • Presiden Prabowo Sumbang 18 Sapi Kurban ke Sumsel, Bobot Minimal 959 Kg
  • Dasco Mendadak Kunjungi BEI, Tegaskan Komitmen DPR Jaga Kepercayaan Investor dari Pasar Saham RI
  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Umumkan TNI Punya Tugas Baru: AD Pertanian Jagung dan Padi, AL Kedelai
  • Soal Dugaan Penganiayaan ART, Erin Wartia Sebut Tuduhan Terlalu Berlebihan
  • art
  • berita update
  • erin wartia
  • merdekaartis
Artikel ini ditulis oleh
Editor Endang Saputra
M
Reporter M Altaf Jauhar, Wayan Diananto
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.