LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Sandra Dewi Dijadwalkan Hadir Sebagai Saksi dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis Hari Ini

Sandra Dewi dijadwalkan menghadiri sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Kamis, 10 Okt 2024 10:07:00
sandra dewi
Kasus ini, munurut perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan memiliki nilai kerugian ekologis mencapai Rp271 Triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia) (© 2024 Liputan6.com)
Advertisement

Sandra Dewi dijadwalkan hadir di sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis. Informasi ini disampaikan oleh pengacara Harvey, Harris Arthur.

Ia menjelaskan Sandra Dewi mendapat panggilan sebagai saksi melalui telepon, bukan melalui surat resmi.

"Namun, menurut informasi dari Bu Sandra, beliau akan hadir besok (hari ini, Kamis, 10 Oktober 2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ungkap Harris Arthur, seperti dilansir Antara, Kamis (10/10).

Ia menambahkan Sandra Dewi sudah siap dan tidak melakukan persiapan khusus untuk hadir sebagai saksi dalam kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Advertisement

Sandra Dewi Hadir Sebagai Saksi

Kasus ini, munurut perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan memiliki nilai kerugian ekologis mencapai Rp271 Triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia) © 2024 Liputan6.com

Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi Sandra Dewi akan dipanggil sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. untuk periode 2015 hingga 2022.

"Ya, rencananya memang memanggil Sandra Dewi," ujar Agung Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/10) lalu.

Advertisement

Diduga Terima Aliran Dana Korupsi

Kasus ini, munurut perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan memiliki nilai kerugian ekologis mencapai Rp271 Triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia) © 2024 Liputan6.com

Menurut laporan dari Antara, Sandra Dewi disebutkan dalam dakwaan mengenai aliran dana sebesar Rp3,15 miliar dari Harvey Moeis. Aktris sinetron Cinta Indah ini diduga menerima uang tersebut melalui rekening pribadinya.

Dana miliaran rupiah itu ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam rentang waktu antara tahun 2018 hingga 2023.

Diduga untuk Dana CSR Perusahaan

Kasus ini, munurut perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan memiliki nilai kerugian ekologis mencapai Rp271 Triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia) © 2024 Liputan6.com

Diduga, dana tersebut berasal dari biaya pengamanan peralatan pengolahan timah yang berkisar antara USD500 - USD750 per ton, yang diperoleh dari empat smelter swasta, yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Advertisement

Uang yang berasal dari keempat smelter tersebut tampaknya dicatat sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) yang dikelola oleh Harvey Moeis atas nama PT RBT.

Berita Terbaru
  • Legislator Imbau Warga Kepri Ikuti Prosedur Resmi Demi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  • Bisachat AI: Inovasi Pemuda Makassar Tingkatkan Penjualan UMKM dengan Balas Chat Otomatis
  • Pelayanan PDAM Tirta Moedal Semarang Tetap Optimal Meski Ada Putusan PTUN
  • Google Cloud Indonesia Perkuat Kehadiran Digital di Tanah Air, Incar Pertumbuhan Ekonomi RI
  • Jadwal Bundesliga Pekan ke-31: Bayern Muenchen Kunci Juara, Tiket Eropa Memanas
  • harvey moeis
  • kasus harvey moeis
  • konten ai
  • merdekaartis
  • sandra dewi
  • sandra dewi dan harvey moeis
  • sidang harvey moeis terbaru
Artikel ini ditulis oleh
Editor Anisyah Al Faqir
W
Reporter Wayan Diananto, Zulfa Ayu Sundari
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.