Reaksi Baim Wong saat Paula Verhoeven Datangi Kantor Komisi Yudisial Akibat Tak Terima Putusan Sidang Perceraian
Majelis Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan dua anak Baim Wong dan Paula Verhoeven akan berada di bawah pengasuhan bersama.
Setelah melalui berbagai tahapan sidang, Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya dinyatakan resmi bercerai berdasarkan keputusan yang dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025. Banyak aspek yang menjadi perhatian publik terkait putusan ini, terutama mengenai hak asuh anak.
Pengadilan memutuskan kedua anak Baim dan Paula akan berada dalam pemeliharaan bersama, yang dikenal dengan istilah joint custody atau coparenting.
"Ya (hasil putusan hak asuh anak Baim dan Paula adalah co-parenting atau diasuh bersama)," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, Kamis (17/4).
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menyambut positif keputusan Majelis Hakim tersebut. Ia menjelaskan Baim yang mengajukan permohonan hak asuh anak secara bersama dalam sidang perceraian yang berlangsung beberapa pekan sebelumnya.
Sementara itu, Paula Verhoeven juga telah mengambil langkah untuk mendatangi Komisi Yudisial atau KY di Jakarta Pusat. Tujuannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pengadilan Kabulkan Permohonan Baim Wong
Fahmi Bachmid mengungkapkan Baim Wong memiliki beberapa alasan kuat untuk meminta hak asuh anak secara bersama dalam proses perceraian. Dia menekankan situasinya saat ini tidak melibatkan mantan ayah, mantan ibu, atau mantan anak.
"Sementara begitu (hak asuh anak dilakukan bersama-sama) atas permintaan Baim Wong. Baim tidak keberatan sama sekali dan malah lebih tenang jika kedua anak diasuh bersama," jelas Fahmi Bachmid.
Fahmi menyatakan jika trauma yang dialami anak-anak sudah pulih, maka pengasuhan anak secara bersama dapat dilakukan dengan lebih baik.
"Benar (tidak ada mantan ayah, mantan ibu, dan mantan anak). Sementara ini, anak-anak belum bisa lepas dari Baim karena masih ada trauma," kata Fahmi.
Baim Utamakan Kesejahteraan Anak
Fahmi Bachmid menyatakan bagi Baim Wong, prioritas utama kesejahteraan anak-anak. Bintang sinetron Catatan Hati Seorang Istri tidak pernah menghalangi Paula Verhoeven untuk bertemu dengan anak-anaknya demi menjalankan perannya sebagai seorang ibu.
Saat ini, keputusan dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum memiliki kekuatan hukum yang tetap. Masih ada berbagai kemungkinan yang dapat terjadi, termasuk kemungkinan Paula Verhoeven untuk mengajukan banding.
Saat ini, Baim Wong lebih fokus pada karyanya dan memastikan anak-anaknya merasa aman dan nyaman.
"(Baim Wong) maunya kondisi anak-anak pulih dulu. Kalau mereka masih takut ketemu ibunya, ya jangan dipaksakan. Baim enggak bisa lihat anak-anaknya menangis histeris," tutup Fahmi Bachmid.
Paula Datangi Komisi Yudisial
Sehari setelah putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula Verhoeven mengunjungi Komisi Yudisial, Kamis (17/4). Dalam kunjungannya tersebut Paula untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Di sini saya akan menyampaikan beberapa poin, di antaranya adalah pelaporan ini, dalam hal ini majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan. Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dan fakta persidangan," beber Paula.
Dalam kesempatan tersebut, Paula Verhoeven menekankan tidak ada perselingkuhan yang terjadi dalam rumah tangganya dengan Baim Wong. Lebih lanjut, ibu dari dua anak ini memberikan kesempatan kepada awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada kuasa hukumnya.
"Ya, seperti yang saya bilang, di sini secara tegas tidak ada perselingkuhan selama saya menikah. Saya bisa pertanggungjawabkan ini semua perkataan saya, perlakuan saya di akhirat," jelas Paula Verhoeven.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4162287/original/084175900_1663546326-220918_JOURNAL_10_Provinsi_dengan_jumlah_perceraian_tertinggi_di_Indonesia_pada_2021_S3.jpg)