Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Vadel Badjideh, Ternyata Ini Penyebabnya
Penyidik menolak permohonan penangguhan penahanan Vadel Badjideh.
Kasus yang melibatkan Vadel Badjideh, TikTokers yang dilaporkan Nikita Mirzani karena dugaan perilaku asusila, terus berlanjut dengan perkembangan terbaru mengenai penangguhan penahanannya. Pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keluarga Vadel.
Saat ini, berkas perkara Vadel sedang dalam proses dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan. Penahanan Vadel juga telah diperpanjang selama kurang lebih satu bulan ke depan.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, keputusan ini diambil setelah pertimbangan yang mendalam dari tim penyidik.
"Keluarga VA sudah meminta penangguhan penahanan, tapi tidak dikabulkan," jelas Nurma Dewi.
Nurma menjelaskan penangguhan penahanan dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur sangat jarang diberikan.
"Kalau penangguhan penahanan dalam kasus UU Anak di bawah umur itu tidak ada atau tidak bisa diwujudkan," tambahnya.
Penahanan Vadel Badjideh telah diperpanjang hingga 40 hari untuk melengkapi berkas kasus. Hal ini membuat kakaknya, Bintang Badjideh, merasa kecewa.
"Iya sempat kecewa, tapi kan untuk proses hukumnya masih kita jalani dulu," ungkap Bintang di Polres Metro Jakarta Selatan.
Keluarga Cari Pengacara Baru
Keluarga Vadel Badjideh baru-baru ini memutuskan untuk mengganti pengacara mereka. Razman Nasution, yang sebelumnya menangani kasus tersebut, kini tidak lagi mewakili Vadel. Menurut Nurma Dewi, keputusan untuk mengganti kuasa hukum sepenuhnya merupakan hak keluarga.
"Itu adalah hak dari keluarga VA untuk menentukan siapa yang menjadi kuasa hukum," ujarnya.