LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Leony Vitria Sentil Soal Pajak: Rakyat Disuruh Taat, Pejabat Menikmat!

Leony memberikan kritik tajam mengenai pajak dan pola hidup pejabat di era sekarang.

Sabtu, 13 Sep 2025 09:21:00
leony trio kwek kwek
Leony Vitria Pertanyakan Manfaat Pajak, Sindir Keras: Pejabatnya Doang yang Makin Kaya! (instagram.com/leonyvh)
Advertisement

Keluhan Leony Vitria tentang pajak warisan rumahnya ternyata menimbulkan reaksi yang luas dan menjadi sorotan kritik sosial.

Ia tidak hanya mengeluhkan jumlah pajak yang harus dibayar, tetapi juga secara terbuka mempertanyakan manfaat yang dirasakan masyarakat dari pajak yang mereka bayar.

Leony merasa frustrasi karena tidak melihat adanya imbal balik yang sebanding antara kewajiban membayar pajak dengan fasilitas yang diberikan kepada warga negara. Hal ini menggugah banyak orang untuk berpikir lebih dalam mengenai sistem perpajakan yang ada di Indonesia.

Pajak berlapis merupakan sistem yang perlu dikritik

Leony Vitria Pertanyakan Manfaat Pajak, Sindir Keras: Pejabatnya Doang yang Makin Kaya! instagram.com/leonyvh

"Akhirnya uang pajak yang udah berlapis-lapis itu timbal baliknya buat kita tuh apa gitu sebagai warga negara," ucapnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/10).

Advertisement

Pernyataan tersebut mencerminkan rasa ingin tahunya sebagai warga negara mengenai manfaat yang diperoleh dari pembayaran pajak. Ia mempertanyakan sejauh mana kontribusi pajak yang telah dibayarkan dapat dirasakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa pajak seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan demikian, sebagai warga negara, kita berhak untuk mengetahui bagaimana uang pajak yang kita setorkan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Advertisement

Dengan nada satir

Leony Vitria Pertanyakan Manfaat Pajak, Sindir Keras: Pejabatnya Doang yang Makin Kaya! instagram.com/leonyvh

Dengan nada satir, anggota Trio Kwek-Kwek tampaknya ingin menyindir gaya hidup para pejabat yang semakin makmur, sementara kondisi masyarakat umum justru semakin memprihatinkan.

Mereka mengamati bahwa ada ketidakadilan yang mencolok antara kesejahteraan pejabat dan kesulitan yang dihadapi rakyat. Dalam lirik lagu mereka, terdapat kritik sosial yang tajam, mencerminkan realitas pahit yang dialami oleh banyak orang.

Melalui lagu-lagu mereka, Trio Kwek-Kwek berusaha menunjukkan bahwa meskipun pejabat hidup dalam kemewahan, banyak rakyat yang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dengan cara yang menggelitik, mereka menyampaikan pesan bahwa seharusnya para pemimpin lebih peka terhadap keadaan rakyatnya.

"Di saat mereka berpesta, kami masih berjuang," mungkin itu yang ingin mereka ungkapkan melalui setiap nada dan lirik yang mereka nyanyikan.

Sentil tidak merasakan keuntungan dari pajak

Leony Vitria Pertanyakan Manfaat Pajak, Sindir Keras: Pejabatnya Doang yang Makin Kaya! instagram.com/leonyvh

"Kita hanya melihat pejabat yang semakin kaya, sementara masyarakat tidak merasakan manfaat apapun. Misalnya, kita tidak mendapatkan fasilitas berobat secara gratis, pendidikan pun tidak disediakan secara gratis, dan pensiun harus kita urus sendiri," ungkap Leony.

Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kehidupan pejabat dan masyarakat biasa. Masyarakat merasa terpinggirkan karena tidak mendapatkan layanan dasar yang seharusnya mereka terima, seperti kesehatan dan pendidikan, yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara.

Kritik yang tajam

Leony Vitria Pertanyakan Manfaat Pajak, Sindir Keras: Pejabatnya Doang yang Makin Kaya! instagram.com/leonyvh

Meskipun memberikan kritik yang tajam, Leony menegaskan bahwa ia tidak termasuk dalam golongan yang menolak pajak. Ia menyadari sepenuhnya bahwa pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dan merupakan salah satu pilar utama dalam keberlangsungan sebuah negara.

Patuh terhadap kewajiban pajak

Leony Vitria Pertanyakan Manfaat Pajak, Sindir Keras: Pejabatnya Doang yang Makin Kaya! instagram.com/leonyvh

Saya percaya bahwa setiap warga negara pasti ingin patuh dalam membayar pajak. Tentu saja, saya juga tidak setuju jika kita hidup tanpa membayar pajak, karena sebagai warga negara, kita memiliki kewajiban untuk memenuhi kewajiban tersebut.

"Gue yakin deh semua warga negara pasti mau kok taat bayar pajak. Toh aku, gue juga nggak setuju kalau kita hidup nggak bayar pajak, ya nggak bisa lah, lu sebagai warga negara lu harus bayar pajak," tegasnya.

Dorong Keterbukaan dalam Pajak

Leony Vitria Pertanyakan Manfaat Pajak, Sindir Keras: Pejabatnya Doang yang Makin Kaya! instagram.com/leonyvh

Namun, yang ia harapkan adalah adanya transparansi serta manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Ia meyakini bahwa setiap warga negara berhak mengetahui penggunaan uang pajak yang telah mereka bayarkan. "Cuman ya, ya tolonglah gitu. Kan juga butuh tahu uang pajak kita itu buat apa," katanya.

Penjelasan DJP soal Pajak Warisan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait ramainya pembahasan di masyarakat mengenai istilah 'pajak warisan' yang dianggap dikenakan ketika ahli waris melakukan balik nama atas tanah dan bangunan.

"Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluruskan bahwa warisan bukan merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh). Berikut penjelasan DJP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Rosmauli, dalam keterangannya, Kamis (11/9).

Rosmauli menjelaskan, bahwa pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan karena warisan dikecualikan dari pengenaan PPh. Dengan demikian, ahli waris tidak dikenakan pajak penghasilan atas tanah atau bangunan yang diperoleh dari pewaris.

Pengecualian warisan dari pengenaan PPh diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-8/PJ/2023 Pasal 3 ayat (1) huruf d, yang menyatakan bahwa penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan karena warisan dapat dibebaskan dari kewajiban pembayaran PPh Final melalui penerbitan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh.

Adapun tata cara pengajuan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan warisan, yakni ahli waris dapat mengajukan permohonan SKB PPh secara tertulis ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat pewaris atau ahli waris terdaftar dengan melampirkan dokumen.

Dokumen yang dibutuhkan antara lain, fotokopi akta/penetapan waris atau surat keterangan ahli waris yang sah; fotokopi sertipikat tanah/bangunan yang diwariskan; dokumen identitas pewaris dan ahli waris; dokumen lain yang relevan sesuai ketentuan KPP.

Advertisement

"Setelah diverifikasi, KPP akan menerbitkan SKB PPh sehingga proses balik nama sertipikat tanah/bangunan tidak dikenai pajak," ujarnya.

Berita Terbaru
  • Pemprov Dorong Peningkatan Peran BUMD untuk Dukung Jakarta Jadi Kota Global
  • Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Berani Ekspansi, Jangan Hanya Jago Kandang
  • BP BUMN dan Danantara Kebut Restrukturisasi BUMN Karya
  • Program Bedah Rumah di Papua akan Dimulai 27 April 2026
  • Pramono Bolehkan Taman dan Halte Pakai Nama Brand, Asal Bukan Parpol
  • berita update
  • leony trio kwek kwek
  • merdekaartis
  • pajak
Artikel ini ditulis oleh
Editor Endang Saputra
S
Reporter Sahal Fadhli, Febi Anindyakirana
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.