LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Gara-Gara Ini Pengadilan Agama Jakarta Selatan Tolak Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini

Rizky Febian dan Mahalini diminta untuk menggelar pernikahan kembali.

Senin, 25 Nov 2024 20:26:00
rizky febian
Gara-Gara Ini Pengadilan Agama Jakarta Selatan Tolak Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini (instagram.com/rizkyfbian)
Advertisement

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengumumkan keputusan hasil musyawarah mengenai pengajuan sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini. Dalam sidang tersebut, pengadilan menolak permohonan dari pasangan ini dengan alasan salah satu syarat pernikahan mereka tidak terpenuhi.

Suryana, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menjelaskan sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini bertujuan untuk membahas hasil musyawarah berdasarkan bukti-bukti yang telah disampaikan oleh pihak terkait.

"Karena proses pemeriksaan sudah dianggap cukup, maka sidang hari ini hasil musyawarah majelis atas pemeriksaan bukti-bukti pada sidang sebelumnya," ungkap Suryana di kantornya pada hari Senin (25/11).

"Dari hasil pemeriksaan, majelis hakim mengambil keputusan bahwasannya pernikahan yang dilaksanakan ada salah satu syarat, salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi. Salah satunya wali yang menikahkan bukan wali yang berhak," tambahnya.

Advertisement

Alasan Pengadilan Agama Tolak Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini

Potret Mahalini Berhijab, Istri Rizky Febian Didoakan Konsisten Usai Mualaf (Sumber: Instagram/putridelina) © 2024 Liputan6.com

Suryana mengungkapkan dalam proses persidangan terungkap fakta mengenai pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, yang dilaksanakan seorang ustaz yang berperan sebagai wali hakim. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perkawinan, pemilihan wali hakim dalam sebuah pernikahan sudah diatur dengan jelas.

"Siapa yang ditunjuk wali hakim dalam UU. Dalam peraturan Kementerian Agama di nomor 30 tahun 2005, bahwa yang ditunjuk sebagai wali hakim itu Menteri Agama kemudian didelegasikan yang terakhir pelaksanaannya kepala KUA. Itulah wali hakim," jelasnya.

Advertisement

Jenis-Jenis Wali Hakim

Potret Mahalini Berhijab, Istri Rizky Febian Didoakan Konsisten Usai Mualaf (Sumber: Instagram/putridelina) © 2024 Liputan6.com

Suryana menjelaskan lebih lanjut mengenai syarat-syarat wali hakim yang diatur dalam Undang-Undang perkawinan. Terdapat dua jenis wali hakim yang dapat diidentifikasi, yaitu wali nasab dan wali hakim.

"Kalau wali nasab memang ada ikatan kekerabatan. Karena dia wali hakim, dijelaskan dalam Undang Undang, wali hakim itu ada kriterianya," ungkap Suryana.

Menurutnya, wali hakim memiliki dua kriteria utama. Pertama, wali hakim adalah orang yang tidak memiliki wali. Kedua, wali tersebut tidak diketahui alamatnya.

Selain itu, Suryana juga menjelaskan perbedaan antara wali hakim dengan wali adol.

"Beda lagi wali hakim yang walinya adol, yang tidak mau menikahkan. Kalau wali adol harus berdasarkan keputusan pengadilan atau penetapan pengadilan," tambahnya.

Dengan demikian, pemahaman mengenai kriteria wali hakim sangat penting dalam konteks hukum perkawinan.

Harus Nikah Ulang

Setelah mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, majelis hakim memutuskan untuk menolak permohonan isbat nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini. Pengadilan juga merekomendasikan agar keduanya melangsungkan pernikahan ulang.

Advertisement

"Otomatis ditolak, karena salah satu rukun tidak terpenuhi. Supaya mendapat buku nikah, supaya nikahnya sah secara agama dan negara, maka nikah ulang," ucap Suryana.

Berita Terbaru
  • Incar Pengguna Gen Z, Ini Keunggulan Aplikasi Trading UI Dinamis Berbasis AI Real Time
  • Waspada Begal Motor Modus Razia Kendaraan, Korban Diminta Pelaku Uang Rp3 Juta Usai Dituding Pakai Narkoba
  • ⁠Dukung Regulasi Komisi Ojol 8 Persen, GoTo Beberkan 4 Strategi Implementasinya
  • Kolaborasi Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas, Optimalkan Produk Dalam Negeri untuk Operasional Hulu Migas
  • Pimpinan KPK Tegaskan Kasus Korupsi Kuota Haji Tidak Mandek, Penyidik Matangkan Bukti untuk Persidangan
  • berita update
  • konten ai
  • mahalini
  • mahalini dan rizky febian
  • merdekaartis
  • prosedur isbat nikah
  • rizky febian
Artikel ini ditulis oleh
Editor Anisyah Al Faqir
M
Reporter M Altaf Jauhar, Aditia Saputra
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.