Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Unsur Serikat Pekerja (buruh), lanjut dia, menolak PP 51 tahun 2023 sebagai acuan penetapan UMP, dan mengusulkan penggunaan 64 Komponen Hidup Layak (KHL) sehingga mengajukan nilai UMP sebesar Rp4.149.296.

UMP Jabar 2024 Cuma Nauk Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.057.495, atau mengalami kenaikan 3,57 persen atau hanya Rp70.825 dibandingkan dengan UMP Jabar tahun 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengatakan bahwa dasar perhitungan UMP tahun 2024 ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan dengan mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja.

"Kami Pemprov sudah mendengar aspirasi yang masuk, kami juga telah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan. Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen," kata Bey di Bandung, Selasa.

UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Terkait dengan nilai kenaikan yang jauh dibandingkan yang diminta oleh buruh sebesar 15 persen, Bey mengatakan bahwa pihaknya mengambil keputusan setelah mendengar berbagai aspirasi, termasuk dari para pekerja baik melalui unjuk rasa maupun yang disampaikan melalui dewan pengupahan.

"Kami tetap mengacu pada PP 51 tahun 2023 yang merupakan pegangan kami dan kami yakini sudah mengakomodir semua kepentingan," ucapnya.

Terkait dengan kemungkinan terjadinya penolakan dari kalangan pekerja, Bey mengatakan bahwa dalam kehidupan berdemokrasi, unjuk rasa diperbolehkan namun dia berpesan untuk tetap tertib dan tidak anarkis.

"Saya harap juga tidak sampai ada pemogokan, karena kan aturannya seperti itu harus dilihat juga karena tentunya ini mewakili kepentingan berbagai pihak," tuturnya.

merdeka.com

Sama halnya dengan itu, Bey juga mengatakan bahwa para pengusaha harus mengikuti kebijakan kenaikan upah ini, karena keputusan ini telah disepakati.

"Kalau tidak disetujui kenaikan dari pemerintah, ya ada sanksi. Harusnya tetap dibayarkan, mereka harus sepakat dengan keputusan. Sanksinya memungkinkan pencabutan, dengan ada tahapan mediasi segala macam. Tapi yang jelas kita ingin industri mendukung ekonomi jabar," ucapnya.

Sementara itu, untuk Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) tahun 2024 di Jawa Barat, Bey menambahkan akan ditetapkan dan diumumkan maksimal tanggal 30 November 2023.

UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

"Tentunya ada kenaikan," tutur Bey.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan menerangkan bahwa dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, muncul empat rekomendasi dari berbagai unsur.

Unsur asosiasi pengusaha, kata Teppy, mengusulkan UMP ditetapkan dengan mengacu pada PP Nomor 51 tahun 2023 dengan Indeks "alpha" sebesar 0,01.

Unsur Serikat Pekerja (buruh), lanjut dia, menolak PP 51 tahun 2023 sebagai acuan penetapan UMP, dan mengusulkan penggunaan 64 Komponen Hidup Layak (KHL) sehingga mengajukan nilai UMP sebesar Rp4.149.296.<br><br>

Unsur Serikat Pekerja (buruh), lanjut dia, menolak PP 51 tahun 2023 sebagai acuan penetapan UMP, dan mengusulkan penggunaan 64 Komponen Hidup Layak (KHL) sehingga mengajukan nilai UMP sebesar Rp4.149.296.

Unsur akademisi, ucap dia, merekomendasikan UMP sesuai dengan PP 51 tahun 2023 karena merupakan hukum positif yang mempunyai kekuatan mengikat.

UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

"Sementara pemerintah mengusulkan menggunakan PP 51 tahun 2023 termasuk formula dengan analisis kuadran dalam penentuan indeks tertentu (alpha)," ucapnya.

Dengan analisis tersebut, ucap Teppy, pemerintah mengusulkan nilai indeks alpha adalah 0,25. Dan dengan melihat inflasi sebesar 2,35 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,86 persen didapatkan besaran UMP yang jadi putusan gubernur.

"Jadi UMP jabar 2024 sebesar Rp2.057.495, naik Rp70.824 atau sebesar 3,57 persen dari tahun 2023," tuturnya. 

DPR Minta Penegak Hukum Gadungan Dihukum Berat
DPR Minta Penegak Hukum Gadungan Dihukum Berat

Kejagung menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa berinisial IY.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
Efek Bersepeda Terlalu Lama, Begini Dampaknya bagi Kesehatan
Efek Bersepeda Terlalu Lama, Begini Dampaknya bagi Kesehatan

Merdeka.com akan membahas dampak bersepeda terlalu lama dan bagaimana menjaga keseimbangan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu

Menpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.

Baca Selengkapnya
11 Manfaat Berpelukan Dengan Si Kecil, Salah Satunya Bikin Pintar
11 Manfaat Berpelukan Dengan Si Kecil, Salah Satunya Bikin Pintar

Pelukan bukan hanya sekadar ungkapan kasih sayang, tapi juga memiliki dampak positif yang luar biasa terhadap kesehatan dan perkembangan anak.

Baca Selengkapnya
Makin Sering Ikut Pengajian, Intip Potret Terbaru Mona Ratuliu saat Berhijab
Makin Sering Ikut Pengajian, Intip Potret Terbaru Mona Ratuliu saat Berhijab

Mona Ratuliu belakangan kerap tampil dengan balutan hijab dan tampak sering mengikuti pengajian.

Baca Selengkapnya
IMM Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Anak Muda Bisa Berkiprah
IMM Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Anak Muda Bisa Berkiprah

Putusan MK menentikan apakah anak mudah memiliki kesempatan untuk berkiprah menjadi pemimpin atau tidak.

Baca Selengkapnya
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.

Baca Selengkapnya
Merasa Tidak Terlibat, Pejabat Rokan Hulu Blak-Blakan Kasus Korupsi Pengadaan BBM
Merasa Tidak Terlibat, Pejabat Rokan Hulu Blak-Blakan Kasus Korupsi Pengadaan BBM

Herry menyatakan, pengadaan BBM yang kini diusut Polda Riau telah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya