Transaksi pakai rupiah, BI beri pengusaha masa transisi enam bulan
Merdeka.com - Bank Indonesia memberikan waktu enam bulan buat pelaku usaha mulai menggunakan rupiah dalam setiap transaksi, baik tunai maupun nontunai, di dalam negeri. Itu terhitung sejak aturan mewajibkan penggunaan rupiah berlaku 1 Juli 2015.
"Langsung dalam rupiah butuh waktu karena sistem perlu ada penyesuaian maksimum tiga bulan sampai enam bulan," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Jakarta, Jumat (3/7).
Agus mengakui, ada sejumlah sektor usaha masih harus memakai valuta asing dalam setiap transaksi terkait impor, kontrak kerja sama dan lainnya. Diantaranya, sektor energi, penerbangan, dan pelabuhan.
"Saya ketemu Menteri ESDM Sudirman Said dan Kepala Migas," katanya. "Kami membagi tiga kategori, langsung siap transaksi dalam rupiah, beri waktu menunggu kontrak jatuh waktu dan ada yang diperkenankan valuta asing, dan berikan kekhususan ada kesepakatan, masuk kategori apa nantinya masih kami proses."
Agus menegaskan, kewajiban penggunaan rupiah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar mata uang nasional tersebut. Pada gilirannya, itu bakal berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
"Menggunakan rupiah dalam negeri terus dukung, semua pihak di Indonesia betul-betul mematuhi menjalankan transaksi rupiah dalam negeri dan ini betul-betul menyakinkan rupiah adalah kedaulatan di Indonesia," ungkapnya.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.
Baca SelengkapnyaAdanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengutip data Bloomberg, nilai tukar Rupiah diperdagangkan di level Rp16.255 per USD pada Senin (29/4).
Baca SelengkapnyaSementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.
Baca SelengkapnyaBI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaTransaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.
Baca SelengkapnyaRencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca SelengkapnyaGubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.
Baca Selengkapnya