Tiru Jerman, YLKI Usulkan Pemerintah Terapkan Hari Kerja 4 Hari Bagi Pegawai
Sistem kerja 4 hari dalam sepekan telah ditetapkan Jerman mulai 1 Februari 2024.
Sistem kerja 4 hari dalam sepekan telah ditetapkan Jerman mulai 1 Februari 2024.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan agar Pemerintah Indonesia menerapkan sistem kerja yang dipakai Jerman. Dalam sepekan, waktu kerja hanya 4 hari saja.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, sistem kerja 3 hari libur tersebut telah ditetapkan Jerman mulai 1 Februari 2024.
"Per 1/2/2024, Jerman menerapkan uji coba sistem 4 hari kerja. Tujuannya agar pekerja lebih bahagia dan produktif," tulis Tulus dalam status WhatsApp miliknya, dikutip Senin (12/2).
merdeka.com
Dalam pertimbangannya, penambahan waktu libur kerja 1 hari itu bakal turut berkontribusi terhadap angka penyebaran polusi di Jabodetabek.
Sekaligus memberi waktu lebih banyak bagi para pekerja asal daerah untuk bisa pulang ke kampung halamannya masing-masing.
"Bukan hanya agar warganya lebih bahagia dan produktif, tapi juga lingkungan di Jakarta dan Bodetabek agar beristirahat sejenak dari eksploitasi dan polusi (udara, suara, air, tanah)," ungkap Tulus.
"Tentu tak bisa serta merta disamakan dengan Jerman. Harus ada kajian mendalam dari berbagai sisi, baik ekonomi, sosial, dan kesiapan-kesiapan regulasinya, karena menyangkut jam kerja dan lain-lain," kata Tulus.
Bhima mengatakan, sistem tersebut dapat di coba berlakukan di sektor non-esensial terlebih dahulu, terutama di pekerja sektor jasa.
“Selama bukan sektor non-esensial seperti kesehatan, pemadam kebakaran, kemudian layanan masyarakat maka boleh saja dicoba sistem 4 hari kerja,” kata Bhima kepada Liputan6.com dalam pesan singkat pada Senin (12/2).
Menurutnya, dampak positif 4 hari kerja sudah bisa dilihat dalam banyak studi di berbagai negara.
Di antaranya tingkat stres pekerja yang menurun, produktivitas meningkat, dan waktu yang dihabiskan dengan keluarga meningkat.
Adapun dukungan pada permintaan untuk sektor rekreasi atau pariwisata yang berpotensi naik hingga mendorong kualitas ekonomi yang lebih baik.
Namun Bhima juga menambahkan, jika sistem 4 hari kerja diberlakukan, Pemerintah perlu memastikan pengaturan soal upah minimum tidak berubah.
Dia juga berharap agar Pemerintah melakukan sosialisasi ke pelaku usaha sehingga tidak menimbulkan celah PHK sepihak dengan adanya sistem 4 hari kerja.
Kekecewaan Akmal makin membesar kala melihat rekapitulasi sistem absensi di kantor tersebut.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaSihol Situngkir ternyata mendapat uang Rp48 juta dari hasi mempromosikan program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman.
Baca SelengkapnyaMenuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca Selengkapnya