Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangkut Kasus Korupsi Dana Investasi, Intip Portofolio BPJS Ketenagakerjaan

Tersangkut Kasus Korupsi Dana Investasi, Intip Portofolio BPJS Ketenagakerjaan IHSG Akhir Tahun ditutup melemah. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai portofolio saham Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan relatif baik. Meski adanya dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi yang disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ini kalau saya melihat persoalan BPJS Ketenagakerjaan ini relatif baik, mendapatkan imbal hasil Rp 32 triliun di tahun 2020. Naik 10 persen dari tahun 2019 Rp 29 triliun, nah ini kita apresiasi di dalam kondisi pasar yang tidak menentu karena covid-19, dan lainnya," kata Timboel kepada Liputan6.com, Rabu (20/1).

Meskipun dari imbal hasil Jaminan Hari Tua (JHT) memang mengalami penurunan sekitar 5,62 persen di 2020, dibanding pada 2019 di kisaran 6,06 persen. Memang sejak 2017 untuk JHT ini terus menurun imbal hasilnya.

Timboel menjelaskan penurunan ini terkait dengan kondisi pasar yang tidak menentu, sekaligus adanya pandemi covid-19, dan sebagainya. Jika dilihat dari portofolio pembagian investasinya, BPJS Ketenagakerjaan menempatkan untuk Deposito 12 persen, Obligasi (SBN) 63,1 persen, saham 15,9 persen, reksadana 8 persen, properti 0, 4 persen, dan penyertaan 0,1 persen

"Artinya lebih banyak di obligasi, memang ada peraturan OJK nomor 1 tahun 2016 yang mengatakan minimal 50 persen dana kelolaan itu harus ditempatkan di SBN. Dengan angka 63 persen berarti lebih ditempatkan di negara," jelasnya.

Timboel mengatakan mayoritas portofolio saham BPJS Ketenagakerjaan ditempatkan pada saham LQ45 atau saham unggulan. Saham unggulan ini dalam prosesnya juga bisa turun.

Menurut Timboel pengelolaan dana yang dilakukan BPJamsostek/ BPJS Ketenagakerjaan telah mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan OJK.

"Saya katakan portofolio sahamnya BPJS Ketenagakerjaan bagus. Walaupun dalam strategi saham BPJS Ketenagakerjaan hanya 15,9 persen. Nah inikan persoalan strategi saja, yang penting PP nomor 55 tahun 2015 juncto PP nomor 99 tahun 2013 terpenuhi," pungkasnya.

BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini bernama BP JAMSOSTEK akan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung)

Perihal dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Kami mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung. Jangan sampai kami disamakan dengan Jiwasraya," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, kepada Liputan6.com, Selasa (19/1).

Utoh menegaskan, manajemen BP JAMSOSTEK siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan.

"BPJAMSOSTEK berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik, saat pemerintah sedang berupaya keras dalam memulihkan ekonomi nasional," ujarnya.

Utoh menjelaskan, per 31 Desember 2020, sebanyak 98 persen dari portofolio Saham BP JAMSOSTEK ditempatkan pada saham LQ45. Penempatan pada instrumen Reksadana juga berdasarkan pada underlying asset yang memiliki fundamental yang kuat dan likuiditas yang baik.

"Sehingga kualitas aset investasi BP JAMSOSTEK sangat baik, dan pengelolaan dananya tidak pernah mengalami kendala likuiditas dan selalu mampu memenuhi kewajiban klaim kepada peserta," ujarnya.

Selain itu, Utoh menekankan mitra kerja untuk investasi pada instrumen Saham dan Reksadana harus melalui penilaian scoring internal, dengan indikator kuantitatif (permodalan, likuiditas, rentabilitas, net profit margin, AUM, market share, skor reksadana dan aktivitas transaksi) dan kualitatif (komitmen, kredibilitas, reputasi baik, riset kuat, pengalaman, update informasi fundamental).

"Mitra investasi yang bekerjasama dengan BP JAMSOSTEK juga dipastikan merupakan yang terbaik dan terbesar di kelasnya, seperti Manajer Investasi dengan dana kelolaan minimal Rp1,5 Triliun (tidak termasuk discretionary fund, RDPT dan reksadana dalam mata uang asing) dan sudah berpengalaman minimal 5 tahun," jelasnya.

Lebih lanjut Utoh menjelaskan, BP JAMSOSTEK merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Semua kegiatan operasional BP JAMSOSTEK termasuk pengelolaan dana, telah diawasi dan diaudit baik oleh Satuan Pengawas Internal, Dewan Pengawas dan berbagai lembaga berwenang secara berkala dan rutin yaitu BPK, OJK, KPK dan Kantor Akuntan Publik.

Bahkan hasil audit BP JAMSOSTEK dari lembaga-lembaga tersebut dari tahun 2016-2019 mendapat predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) / Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"BPJAMSOSTEK juga selalu menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) tersebut kepada publik melalui media massa," katanya.

Selain itu, pengelolaan dana yang dilakukan BP JAMSOSTEK mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan OJK.

"BPJAMSOSTEK juga memiliki aturan yang ketat terkait dengan pemilihan mitra investasi dan selalu bekerjasama dengan mitra terbaik," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat

Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat

Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya