Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan besaran bantuan uang tunai yang dibagikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di dekat Stasiun Cicalengka.
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
merdeka.com
Kemudian, bagi korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari mengatakan, PT KAI juga memberikan santunan sebesar Rp87,5 juta kepada Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono.
Sedangkan kepada Asisten Masinis atas nama Ponisam diberikan santunan sebesar Rp96,3 juta.
Selain itu, KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi.
"Korban meninggal berjumlah 4 orang, seluruhnya adalah petugas KAI, yang terdiri dari: Masinis, Asisten Masinis, Pramugara dan Security," kata Rabin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/1).
Dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang. Sedangkan korban dari KA Lokal Bandung Raya sebanyak 191 penumpang.
Artinya tidak ada penumpang yang menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Kemudian, sekitar 33 penumpang mengalami luka ringan dan telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapat perawatan.
Terkini, sebagian korban sudah kembali ke rumahnya masing-masing.
Permintaan ini demi meningkatkan unsur keselamatan seluruh penumpang moda transportasi kereta api.
merdeka.com
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca Selengkapnyakecelakaan itu terjadi tepat di gerbang atau gardu tol yang melibatkan sekira lima kendaraan.
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaBuntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan tewas di aliran kali Mookervart Cengkareng
Baca SelengkapnyaKorban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaSederet pesan untuk calon menteri keuangan era kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaTHR prajurit TNI dicairkan utuh alias tidak lagi dipotong mulai H-10 lebaran.
Baca Selengkapnya