Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum Daftar Seleksi, Pahami Dulu Kontrak Kerja PPPK dan Cara Pengunduran Diri

Sebelum Daftar Seleksi, Pahami Dulu Skema Kontrak Kerja PPPK dan Cara Pengunduran Diri

Sebelum Daftar Seleksi, Pahami Dulu Skema Kontrak Kerja PPPK dan Cara Pengunduran Diri

Masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

Sebelum Daftar Seleksi, Pahami Dulu Kontrak Kerja PPPK dan Cara Pengunduran Diri

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 telah dimulai sejak 20 September dan akan ditutup pada 9 Oktober 2023 mendatang. Salah satu jabatan yang dibuka adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi yang dibuka untuk PPPK sebanyak 49.959 untuk PPPK di pemerintah pusat dan pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Melalui akun instagram resmi BKN yaitu @bkngoidofficial, Badan Kepegawaian Negara menyampaikan masa perjanjian kerja PPPK yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Melalui akun instagram resmi BKN yaitu @bkngoidofficial, Badan Kepegawaian Negara menyampaikan masa perjanjian kerja PPPK yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

Perpanjangan hubungan perjanjian kerja didasarkan pada pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK.

Sebelum Daftar Seleksi, Pahami Dulu Kontrak Kerja PPPK dan Cara Pengunduran Diri
Adapun perpanjangan hubungan perjanjian kerja bagi PPPK yang menduduki JPT Utama dan JPT Madya tertentu paling lama lima tahun.

Adapun perpanjangan hubungan perjanjian kerja bagi PPPK yang menduduki JPT Utama dan JPT Madya tertentu paling lama lima tahun.

Mekanisme Pengunduran Diri

Jika PPPK ingin mengundurkan diri sebelum masa kontraknya habis, permintaan tersebut akan disetujui apabila:

1. Telah memenuhi masa perjanjian kerja paling kurang 90 persen

2. Telah memenuhi target kinerja paling kurang 90 persen

Apabila disetujui, maka PPPK diputus hubungan perjanjian kerjanya dengan hormat sebagai PPPK.

“Selama organisasi membutuhkan dan sepanjang kompetensi PPPK diperlukan, maka kontrak kerja PPPK dapat diperpanjang sampai batas usia pensiun (BUP),” kata Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dalam penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK formasi tahun 2022 d BKN, Rabu (26/7) di Jakarta.

Sebelum Daftar Seleksi, Pahami Dulu Kontrak Kerja PPPK dan Cara Pengunduran Diri

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah memperpanjang periode pendaftaran untuk PPPK guru untuk kebutuhan umum hingga 9 Oktober 2023. Sementara itu, periode pendaftaran untuk kebutuhan khusus telah ditutup pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Sebelum Daftar Seleksi, Pahami Dulu Kontrak Kerja PPPK dan Cara Pengunduran Diri
Sebelum Daftar Seleksi, Pahami Dulu Kontrak Kerja PPPK dan Cara Pengunduran Diri

Jenis penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru tahun anggaran 2023 meliputi kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Kriteria pelamar yang diberikan berdasarkan Kepmenpanrb No. 649 Th. 2023, pada pelamar kebutuhan khusus meliputi:

* Pelamar prioritas

* Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

* Guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri

PPPK adalah Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja, Ketahui Syarat dan Tugasnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja, Ketahui Syarat dan Tugasnya

PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Cetak Kartu Pendaftaran Tes SKD CPNS-PPPK 2023
Begini Cara Cetak Kartu Pendaftaran Tes SKD CPNS-PPPK 2023

Pelamar CPNS-PPPK 2023 tengah masuk tahap tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Baca Selengkapnya
Seleksi Kompetensi PPPK Dimulai Hari ini, Peserta Meningkat Capai 1,1 Juta Orang
Seleksi Kompetensi PPPK Dimulai Hari ini, Peserta Meningkat Capai 1,1 Juta Orang

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK mencapai 1.128.028 peserta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masih Ada Waktu, Ini Daftar Formasi CPNS dan PPPK untuk Guru & Tenaga Kesehatan yang Sepi Peminat
Masih Ada Waktu, Ini Daftar Formasi CPNS dan PPPK untuk Guru & Tenaga Kesehatan yang Sepi Peminat

Daftar instansi pemerintah yang buka lowongan kerja tapi sepi peminat.

Baca Selengkapnya
Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tenaga Teknis dan Guru, Gus Ipul: Wujudkan Kinerja yang Berdampak
Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tenaga Teknis dan Guru, Gus Ipul: Wujudkan Kinerja yang Berdampak

Dalam kesempatan ini, sebagai ungkapan rasa syukur, Gus Ipul juga mengajak seluruh PPPK untuk bersedekah pohon.

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober 2023, Banyak Lowongan Buat Dosen
Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober 2023, Banyak Lowongan Buat Dosen

Seleksi calon PPPK Kemenag, hanya dilakukan dalam dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Baca Selengkapnya
Jaringan Joki Tes CPNS di Lampung Terendus, Begini Akal Bulus Lima Pelaku Saat Beraksi
Jaringan Joki Tes CPNS di Lampung Terendus, Begini Akal Bulus Lima Pelaku Saat Beraksi

Sebelumnya, mahasiswa ITB ditangkap joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis BKN, Begini Caranya
Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis BKN, Begini Caranya

Hasil seleksi adminitrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di lingkungan kerja BKN sudah diumumkan.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS 2023, Pemerintah Buka Loker 543 Ribu Formasi PPPK
Seleksi CPNS 2023, Pemerintah Buka Loker 543 Ribu Formasi PPPK

BKN memprioritaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan alokasi untuk PPPK sebanyak 543.593 formasi.

Baca Selengkapnya