Satgas Kadin mengklaim siap benahi tata kelola TKI
Merdeka.com - Satuan tugas Pelaksana dan Pengawasan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri (P3TKILN) segera tancap gas guna melakukan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan penempatan TKI. Di bawah komando Kamar Dagang dan Industri (Kadin), satgas tersebut sesumbar juga akan memberikan perlindungan.
Ketua Satgas P3TKIL, Nofel Saleh Hilabi menegaskan, timnya akan menjalankan tugas dan fungsinya. Sebab, pihaknya merasa banyak sekali permasalahan TKI sejak adanya moratorium pengiriman tenaga kerja pada 2006.
"Kasihan sekali para TKI kita yang tidak mendapatkan perlindungan dari pemerintah karena status mereka," kata Nofel di Jakarta, Kamis (18/12).
Nofel mendesak, pemerintahan Presiden Joko Widodo harus lebih baik mengelola TKI dibanding pemerintahan sebelumnya. Selain itu, pemerintah juga segera bekerjasama dengan pihak swasta mencari solusi yang komprehensif untuk berbagai masalah tersebut.
Meski baru dibangun, Nofel mengklaim timnya sudah menyusun daftar inventaris berbagai permasalahan TKI. Bahkan, Satgas sedang menyusun berbagai rekomendasi termasuk naskah-naskah usulan rancangan berbagai peraturan dalam bidang tata laksana penempatan dan perlindungan TKI.
"Kita tidak hanya mau ini jadi wacana saja, tetapi enforcement-nya harus jalan dan komit," ungkapnya.
Dia menambahkan, Satgas juga akan mengawal tiap kebijakan pemerintah dan pelaksanaan penempatan swasta yang tidak berpihak kepada TKI selain mengawasi TKI non-prosedural.
"Kami mengharapkan adanya kerja sama diantara perusahaan penempatan TKI dan pemerintah untuk mengambil langkah yang tepat," terangnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan, apa yang disampaikan ini sekaligus menanggapi beredarnya berita terkait rencana penambahan Kodam.
Baca SelengkapnyaPernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaLettu Agam sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaSatgas gabungan TNI/Polri berhasil lumpuhkan 3 anggota KKB Papua. Berikut informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaBaku tembak yang terjadi antara personel TNI Polri dengan KKB berakhir dengan tewasnya satu separatis
Baca Selengkapnya