Sandiaga Uno Bakal Tindak Tegas Hotel yang Fasilitasi Prostitusi Online

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, akan melakukan pemantauan industri perhotelan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan hotel sebagai tempat penginapan yang dijadikan tempat prostitusi online.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Sandiaga Uno Bakal Tindak Tegas Hotel yang Fasilitasi Prostitusi Online
Sandiaga Uno. ©Istimewa

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, akan melakukan pemantauan industri perhotelan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan hotel sebagai tempat penginapan yang dijadikan tempat prostitusi online.

"Kebijakan pemantauan industri perhotelan akan kami pantau untuk antisipasi penyalahgunaan hotel sebagai tempat prostitusi online," kata Sandiaga dalam Weekly Press Brief 2021, di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Rabu (2/6).

Sandiaga mengajarkan pemerintah akan menindak tegas bagi perhotelan yang menjalankan bisnis haram tersebut. Bisnis yang memanfaatkan kesempatan ditengah permintaan hunian kamar hotel yang turun selama pandemi Covid-19.

"Kami akan tindak tegas hotel yang jalankan prostitusi online," kata dia.

Tidak bekerja sendiri, Sandiaga akan menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Untuk kasus prositusi online ini kami akan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan KPAI," kata dia.

Rekomendasi