Reklamasi dihentikan, pemerintah bakal bahas rekomendasi KKP

"KKP berpendirian bahwa rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan itu penting," ujar dia.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Reklamasi dihentikan, pemerintah bakal bahas rekomendasi KKP
Pulau reklamasi di kawasan Pantai Indah Kapuk. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Pemerintah dengan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Nantinya, pemerintah akan membentuk komite gabungan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi‎ mengatakan pembentukan komite tersebut nantinya akan membahas tentang rekomendasi menteri KP dan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Wilayah Pulau-Pulau Kecil.

"KKP berpendirian bahwa rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan itu penting, dan harus ada rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Terima kasih akhirnya bisa duduk bersama dan bisa melakukan itu dalam satu komite kecil," ujar Brahmantya di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin (18/4).

Dia menilai, rencana zonasi ini seharusnya sudah dibuat sebelum adanya penandatanganan mengenai reklamasi dengan para pengembang.

"Rencana zonasi harusnya dibikin sama Pemprov Jakarta dan itu belum dibikin. Kemarin kan sempat berhenti. Ya sudah, kita luruskan saja dan ada rekomendasi dari KKP yang akan dimasukkan dalam teknis," kata dia.

Nantinya, pembahasan mengenai rekomendasi dan Perda Zonasi akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu, pemerintah juga akan membahas lebih rinci dari UU no.27 tahun 2007 jo UU no.1 tahun 2014.

"Joint committee itu melihat gap feednya dan semoga bisa diselesaikan semua. Kompensasi harus dilakukan, rekomendasi kami kan seperti itu, dilihat detail dan tekniknya nanti kami lihat dari kondisi yang ada," pungkas dia.

Rekomendasi