Pemerintah mengakui pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk proyek infrastruktur di Indonesia sangat besar. Namun, hal itu belum cukup memenuhi kebutuhan sesuai dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menjadi key note speaker dalam acara Infrastructure Summit 2019 di Graha Sanusi, Universitas Padjajaran (Unpad) Kota Bandung, Jumat (26/4).
"Tahun 2019 ini, infrastruktur masih merupakan pos belanja yang cukup besar, yaitu Rp 415 (triliun), masih kalah (besar) dengan pendidikan, namun termasuk the second largest spending untuk Indonesia," katanya.
Menurutnya, infrastruktur adalah hal yang penting didalam menopang momentum pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan, sekaligus pengurangan kemiskinan serta kesenjangan. "Orang biasanya hanya fokus pada kebutuhan pendanaannya. Karena memang dalam RPJMN disebutkan kebutuhan infrastruktur di Indonesia mencapai lebih dari Rp 2.000 bahkan Rp 4.000 triliun," terangnya.
Melihat angka pembiayaan itu, kemampuan APBN pemerintah tidak akan bisa memenuhinya. Untuk itu, diperlukan skema pendanaan yang bisa menjadi solusi.
"Pilihannya apakah kita akan menunggu sampai pemerintah punya uang sendiri, sementara kebutuhan tidak bisa menunggu. Sehingga, skema KPBU (kerjasama pemerintah dan badan usaha/public private partnership) dan partisipasi swasta menjadi salah satu solusi yang tidak bisa dihindarkan, atau bahkan menjadi kebutuhan," terangnya.
"Seperti kalau bapak melihat, kalau kita membutuhkan air bersih, dan kita tidak memiliki anggaran hari ini, apakah kita akan menunggu 10 tahun lagi untuk memiliki air bersih?," katanya.
Untuk diketahui, acara Infrastructure Summit 2019 ini mempertemukan 31 universitas yang tergabung dalam University Network for Indonesia Infrastructure Development (UNIID). Tahun ini mereka membahas pengembangan infrastruktur baik nasional maupun regional melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usana (KPBU).
Sementara itu, Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Armand Hermawan menilai pola KPBU itu sebagai pendanaan yang paling gampang. Yakni, dari APBN, penugasan, baru KPBU.
"Nah sekarang kita balik dengan anggaran APBN terbatas kan KPBU harus menjadi pilihan pertama infrastruktur, kalau kerjasama ini sudah bagus barulah nanti kita penugasan ke BUMN," katanya.