Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PLN Ingatkan Masyarakat Pakai Listrik Resmi, Jangan Ambil Langsung dari Tiang Listrik

PLN Ingatkan Masyarakat Pakai Listrik Resmi, Jangan Ambil Langsung dari Tiang Listrik

PLN Ingatkan Masyarakat Pakai Listrik Resmi, Jangan Ambil Langsung dari Tiang Listrik

PLN mengingatkan pemakaian listrik ilegal bisa mengancam keselamatan jiwa.

PLN Ingatkan Masyarakat Pakai Listrik Resmi, Jangan Ambil Langsung dari Tiang Listrik

PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengingatkan masyarakat untuk memakai listrik legal. Sebab, penggunaan listrik ilegal atau tidak resmi dapat menimbulkan banyak kerugian mulai dari materi bahkan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

"Demi keselamatan, kami menyarankan agar menggunakan listrik legal atau resmi. Masyarakat bisa dengan mudah memasang baru listrik lewat aplikasi PLN Mobile," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (18/11).

Merdeka.com

Penggunaan listrik ilegal yang sering dijumpai yaitu mengambil listrik langsung dari tiang untuk keperluan berdagang, penerangan jalan, bahkan ada yang menggunakan untuk mengaliri listrik rumah.

PLN Ingatkan Masyarakat Pakai Listrik Resmi, Jangan Ambil Langsung dari Tiang Listrik

Lasiran menyebut listrik yang diambil langsung dari tiang tanpa melalui alat pembatas dan pengukur akan sangat berbahaya karena arusnya tidak terukur dan bisa menyebabkan korsleting bahkan bisa terbakar.

Selain itu, kabel yang digunakan untuk mengambil listrik secara ilegal juga tidak standar, sehingga berpotensi menyebabkan kebocoran arus listrik karena kabel yang rapuh, tanpa isolasi, dan terkelupas. Kebocoran arus tersebut juga bisa mengakibatkan masyarakat tersetrum apabila menyentuhnya.

Selain mengancam keselamatan jiwa dan kebakaran, penggunaan listrik secara ilegal merupakan sebuah pelanggaran.

PLN telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan listrik agar dapat mendaftar melalui aplikasi PLN Mobile di mana saja dan kapan saja, masyarakat bisa melakukan pasang baru atau tambah daya listrik.

"Kalau butuh listrik gunakan jalur resmi pakai PLN Mobile, harganya standar dan pemasangannya cepat, jangan lewat kenalan," ucap Lasiran.

Sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat, PLN juga sudah menjalankan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk menertibkan penggunaan listrik ilegal agar masyarakat terhindar dari potensi ancaman keselamatan.

Lasiran menegaskan keselamatan jiwa adalah hal utama. Listrik resmi dari PLN menjadi salah satu langkah mitigasi resiko untuk menjaga keselamatan.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji menyebut pembaruan instalasi listrik yang sudah berusia tua bisa mengurangi risiko korsleting yang mengakibatkan kebakaran terutama di permukiman padat penduduk.

"Saat saya tinjau lokasi kebakaran, sangat miris, di rumah-rumah kecil saya lihat kabelnya tua semua, bahkan ada yang disambung sendiri dengan isolasi atau serabut seperti rambut," kata dia dalam siniar Rabu Belajar Pemprov DKI Jakarta yang dipantau di Jakarta, Rabu (4/10).

Instalasi listrik yang masih kuno dan tidak dirakit dengan baik yang dibiarkan begitu saja menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran di pemukiman padat di Jakarta.

Oleh karena itu, instalasi listrik yang terpasang di rumah harus dipastikan mampu mengakomodasi tingginya penggunaan listrik sehari-hari.

Gus Ipul Ajak Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal karena Hambat Pajak
Gus Ipul Ajak Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal karena Hambat Pajak

Gus Ipul mengatakan bahwa pembangunan itu salah satunya dibiayai oleh pajak rokok. Dan yang menghambat pajak rokok ini adalah peredaran rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Cukai Naik & Daya Beli Masyarakat Menurun, Jumlah Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Pesat
Cukai Naik & Daya Beli Masyarakat Menurun, Jumlah Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Pesat

Dia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.

Baca Selengkapnya
Ada Gangguan Pembangkit, Listrik di Bogor dan Sekitarnya Segera Dipadamkan
Ada Gangguan Pembangkit, Listrik di Bogor dan Sekitarnya Segera Dipadamkan

PLN menyatakan listrik di Cianjur, Sukabumi dan Bogor, Rabu (29/11) akan dipadamkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli
Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli

Suara Hakim Ketua Kolonel CHK Rudy Dwi Prakamto terdengar meninggi saat memberikan nasihat terkait obat ilegal.

Baca Selengkapnya
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN

PLN telah menjalankan prosedur saat menjalankan P2TL pada Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka

Selat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Aduh, Untung Pengecer Bensin Ilegal Lebih Besar Dibanding Pengusaha Pertashop
Aduh, Untung Pengecer Bensin Ilegal Lebih Besar Dibanding Pengusaha Pertashop

Pengecer bensin mendapat untung jauh lebih besar dari penjualan BBM. Sementara, margin yang dipatok untuk Pertashop hanya berkisar Rp450-850 per liternya.

Baca Selengkapnya
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa

Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.

Baca Selengkapnya