Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka
Selat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia.
Selat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia.
Selat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.
Mengatasi perdagangan ilegal itu, administrasi pabean kedua negara, yaitu Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia kembali menggelar Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, patroli bersama ini merupakan agenda bilateral rutin yang tahun ini menginjak tahun ke-27.
“Tujuannya untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara dan menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut, baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin," ujar Nirwala, Kamis (19/10).
Dikemas dalam acara Rendezvous At Sea, pembukaan patroli laut ini dihadiri Direktur Jenderal Bea Cukai dan Ketua Pengarah Kastam Diraja Malaysia.
Bea Cukai menurunkan lima fast patrol boat dan dua speedboat untuk mengawasi lima sektor operasi di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Batam.
Adapun sasaran operasi fokus pada kesalahan prosedur pelayaran dalam wilayah dan penyelundupan ekspor impor.
Khususnya untuk narkotika, pakaian bekas, rokok/tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), CITES, minyak kapal industri, senjata api, manusia dan migran, dan lainnya.
“Dalam patroli tahun ini juga diadakan pertukaran delapan duta dari tiap delegasi negara," jelas Nirwala.
Melalui Patkor Kastima ke-27, Bea Cukai mengukuhkan komitmennya sebagai instansi yang mengemban tugas melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
Hal itu dapat terlihat dari capaian kinerja Patkor Kastima sebelumnya.
Di tahun 2022, Bea Cukai melaksanakan tujuh penegahan kapal dengan barang bukti senilai Rp181,410 miliar dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp9,185 miliar.
“Tingginya nilai barang tersebut dipengaruhi oleh penindakan narkotika jenis sabu (methampetamine) sejumlah 120 bungkus di Tamiang dan Ujung Batee, Aceh," rinci Nirwala.
Nirwala berharap, Patkor Kastima ke-27 ini akan menghasilkan capaian kinerja yang semakin baik dan memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan Kastam Malaysia.
“Sehingga tercipta iklim yang kondusif dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kedua negara,” tutup Nirwala.
Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaGus Ipul mengatakan bahwa pembangunan itu salah satunya dibiayai oleh pajak rokok. Dan yang menghambat pajak rokok ini adalah peredaran rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPengungkapan penjualan dan kepemilikan senpi ilegal berawal dari penyelidikan dan penangkapan tersangka inisial HY oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaNasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaIEG tidak tinggal diam menghadapi pelaku-pelaku usaha yang melakukan nonton bersama secara ilegal.
Baca SelengkapnyaISESS Ingatkan Kepemilikan Senpi Ilegal Lebih Besar dari Pemerasan
Baca SelengkapnyaBea Cukai mendekati masyarakat melalui budaya dan kebiasaan. Tujuannya agar tak membeli rokok ilegal.
Baca Selengkapnya