Per 9 Oktober, BI Tambah Likuiditas Perbankan Rp 667,6 Triliun
Merdeka.com - Hingga 9 Oktober 2020, Bank Indonesia (BI) telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp 667,6 triliun. Likuiditas tersebut terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 496,8 triliun.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK), yakni 31,23 persen pada September 2020. Serta rendahnya rata-rata suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,29 persen pada September 2020.
"Kebijakan pelonggaran likuiditas dan penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR) mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit pada September 2020. Dari 5,49 persen dan 9,92 persen pada Agustus 2020, menjadi 5,18 persen dan 9,88 persen," kata Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020, Selasa (13/10).
Adapun imbal hasil SBN 10 tahun, turun dari 6,93 persen pada akhir September 2020 menjadi 6,87 persen per 12 Oktober 2020. Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada September 2020 tercatat tetap tinggi, yaitu sebesar 17,6 persen (yoy) dan 12,3 persen (yoy).
"Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia serta percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional," kata Perry.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca Selengkapnyakebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaIni merupakan pertumbuhan triwulan tertinggi sepanjang periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaDengan demikian suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Baca SelengkapnyaKeputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia yang memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 6,25 persen pada bulan April 2024.
Baca Selengkapnya