Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Pada periode tersebut, DPK perbankann hanya tumbuh 3,04 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.216 triliun.
Pada periode tersebut, DPK perbankann hanya tumbuh 3,04 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.216 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perlambatan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di sektor perbankan per November 2023.
Pada periode tersebut, DPK perbankann hanya tumbuh 3,04 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.216 triliun, padahal bulan Oktober mampu tumbuh 3,43 persen yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, beberapa hal yang mempengaruhi perlambatan pertumbuhan DPK.
Di antaranya yaitu pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi, yang mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya.
Kemudian, penggunaan dana internal untuk operasional dan ekspansi perusahaan, konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak semakin banyaknya alternatif instrumen penempatan dana selain DPK.
"Dampak banyaknya alternatif instrumen penempatan dana selain DPK," kata Dian Ediana Rae dalam RDK Bulanan November 2023 secara virtual, Selasa (9/1).
Namun, di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai dengan rasio rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan.
AL/NCD dan AL/DPK masing-masing naik menjadi sebesar 115,73 persen dan 26,04 persen atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Dian melaporkan, bahwa penyaluran kredit dari industri perbankan pada November 2023 tumbuh sebesar 9,74 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp6.966 triliun.
"Dari sisi kinerja intermediasi pada bulan November 2023 secara year on year kredit meningkat sebesar 9,74 persen," katanya.
Dian Ediana Rae mengatakan, dalam hal ini bank BUMN menjadi pendorong pertumbuhan kredit pada November 2023, yakni dengan fungsi intermediasi bank BUMNtumbuh 12,13 persen (yoy) dengan kontribusi terhadap total kredit industri sebesar 45,81 persen.
"Ditinjau dari kepemilikan Bank Bank BTPN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 12,13 persen dengan posisi kredit sebesar 45,81 persen dari total kredit perbankan," ujarnya.
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaIndustri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaPadahal ekonom memprediksi angka PDB Jepang kali ini jauh di bawah perkiraan median pertumbuhan sebesar 1,4 persen.
Baca SelengkapnyaData LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca Selengkapnya