Pengusaha farmasi AS tiap tahun minta tarif impor khusus produk RI dicabut
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, mengatakan pencabutan GSP (Generalized System of Preference) adalah hal yang biasa. Hal tersebut dilakukan jika suatu negara dirasa tidak memenuhi syarat untuk menerima GSP.
Dia bahkan mengatakan asosiasi farmasi Amerika Serikat, kerap melobi Pemerintah Paman Sam untuk mencabut fasilitas GSP untuk produk farmasi Indonesia.
"Contohnya yang sudah lama adalah penegakan HAKI di Indonesia. Dan itu lobi IPR (Intellectual Property Rights/Hak kekayaan intelektual) di AS sangat kuat, termasuk dari sektor farmasi," ungkapnya ketika ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (20/7).
"Usulan dari asosiasi pharmaceutical products di AS supaya AS terminate GSP facility kepada Indonesia, itu tiap tahun," imbuhnya.
Pencabutan GSP untuk produk farmasi Indonesia dianggap laik karena isu penegakan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) di Indonesia dianggap masih lemah. "Dan ini menurut saya proses yang normal ya bahwa negara-negara itu secara spesifik akan disorot seberapa jauh bisa memenuhi parameter yang mereka bikin sendiri," jelasnya.
Pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, tentu akan terus berupaya agar berbagai fasilitas GSP yang sudah diberikan tidak dicabut.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya