Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.

Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali merespons perihal pengenaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di DKI Jakarta yang naik dari 5 persen menjadi 10 persen.

Kebijakan itu dinilai berpotensi membuat badan usaha (BU) Niaga merugi dan menutup SPBU miliknya.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengaku dapat banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.

"Nah kalau PBBKB itu kita usulkan memang menjadi banyak keberatan dari SPBU BU Niaga. Banyak keberatan, tahu-tahu dilakukan itu tanpa ada sosialisasi yang cukup bagus," ujar Tutuka di Kantor Lemigas Jakarta, Selasa (20/2).

Makanya dia mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan kenaikan pajak BBM tersebut.

Pasalnya, banyak pengusaha SPBU yang belum diajak berbicara soal itu.

Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

"Kenapa harus 10 persen? Apakah itu sudah dibicarakan dengan BU Niaga? Tidak. Itu yang mau kita sampaikan," tegas Tutuka.

Tutuka lantas meminta pemerintah daerah lain tidak serta merta meniru Pemprov DKI Jakarta, yang menaikkan PBBKB ke batas maksimal 10 persen.

Memang, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) memberi keleluasaan bagi pemda untuk menetapkan PBBKB dengan batas maksimal 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum.

"Tapi tidak perlu sama seluruh daerah. Kalau maksimal 10 persen artinya harus ada pembicaraan bisnis yang baik. Karena kalau itu memberatkan bagi pengusaha kan kalau enggak untung bisa tutup,"

 kata Tutuka.

Meski demikian, Tutuka mengakui Kementerian ESDM memang tidak punya kewenangan untuk ikut masuk mengatur pajak BBM di masing-masing daerah.

Namun, mereka tak ingin aturan tersebut justru membuat bisnis pengusaha SPBU kelabakan.

"Mereka sebenarnya peraturan daerah. Kementerian ESDM enggak bisa bilang enggak berlaku, enggak bisa. Tapi yang kita lakukan adalah itu bisa menyebabkan BU Niaga tidak bisa berbisnis. Jadi harus dibicarakan dengan baik," pintanya.

Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

Dengan demikian, ia lantas meminta pemerintah daerah untuk kembali mengevaluasi pengenaan PBBKB.

"Masing-masing bisa beda, antara 5-10 persen kan," pungkas Tutuka.

Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Hanya Lulusan SMP dan Sempat Jadi Pengamen, Pria Asal Bantul Ini Sukses jadi Pengusaha Mi
Hanya Lulusan SMP dan Sempat Jadi Pengamen, Pria Asal Bantul Ini Sukses jadi Pengusaha Mi

Selama menjalani kehidupan yang keras di Jakarta, Pak Beno belajar arti penting dari pantang menyerah.

Baca Selengkapnya
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu

Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Permukiman di Tengah Kota Bandung Ini Mampu Kelola Sampah Dua Ton Per Hari, Ini Kunci Suksesnya
Permukiman di Tengah Kota Bandung Ini Mampu Kelola Sampah Dua Ton Per Hari, Ini Kunci Suksesnya

"Kami satu-satunya kelurahan di Kota Bandung yang sudah semua RW Kawasan Bebas Sampah (KBS)."

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir
KPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir

KPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir

Baca Selengkapnya