Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup
Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.
Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali merespons perihal pengenaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di DKI Jakarta yang naik dari 5 persen menjadi 10 persen.
Kebijakan itu dinilai berpotensi membuat badan usaha (BU) Niaga merugi dan menutup SPBU miliknya.
"Nah kalau PBBKB itu kita usulkan memang menjadi banyak keberatan dari SPBU BU Niaga. Banyak keberatan, tahu-tahu dilakukan itu tanpa ada sosialisasi yang cukup bagus," ujar Tutuka di Kantor Lemigas Jakarta, Selasa (20/2).
Pasalnya, banyak pengusaha SPBU yang belum diajak berbicara soal itu.
"Kenapa harus 10 persen? Apakah itu sudah dibicarakan dengan BU Niaga? Tidak. Itu yang mau kita sampaikan," tegas Tutuka.
Tutuka lantas meminta pemerintah daerah lain tidak serta merta meniru Pemprov DKI Jakarta, yang menaikkan PBBKB ke batas maksimal 10 persen.
Memang, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) memberi keleluasaan bagi pemda untuk menetapkan PBBKB dengan batas maksimal 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum.
kata Tutuka.
Namun, mereka tak ingin aturan tersebut justru membuat bisnis pengusaha SPBU kelabakan.
"Mereka sebenarnya peraturan daerah. Kementerian ESDM enggak bisa bilang enggak berlaku, enggak bisa. Tapi yang kita lakukan adalah itu bisa menyebabkan BU Niaga tidak bisa berbisnis. Jadi harus dibicarakan dengan baik," pintanya.
"Masing-masing bisa beda, antara 5-10 persen kan," pungkas Tutuka.
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSelama menjalani kehidupan yang keras di Jakarta, Pak Beno belajar arti penting dari pantang menyerah.
Baca SelengkapnyaHermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnya"Kami satu-satunya kelurahan di Kota Bandung yang sudah semua RW Kawasan Bebas Sampah (KBS)."
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir
Baca Selengkapnya