Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menggantung Harapan Terakhir Jutaan Nasabah Asuransi Bumiputera ke DPR

Menggantung Harapan Terakhir Jutaan Nasabah Asuransi Bumiputera ke DPR AJB Bumiputera 1912. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Perwakilan nasabah asuransi Bumiputera saat ini sedang harap-harap cemas, menunggu jawaban dari surat permohonan audiensi ke parlemen (DPR RI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Sekretariat Negara.

Surat tersebut sudah dikirim dan diterima pihak terkait pekan lalu. Ini buntut dari kasus gagal bayar asuransi tertua di Indonesia, AJB Bumiputera 1912, mirip dengan kasus asuransi Jiwasraya.

Menurut laporan Bank Dunia yang dikutip dari berbagai sumber, ada sekitar 7 juta nasabah Bumiputera dengan lebih dari 18 juta polis potensial terkena gagal bayar. Artinya, tujuh juta orang atau lebih kemungkinan besar tidak bisa menerima duitnya, meski polisnya jatuh tempo atau habis kontrak (HK).

Fien M, koordinator nasabah korban gagal bayar Bumiputera wilayah Jabodetabek, menjelaskan surat permohonan audiensi itu dilayangkan agar nasabah korban Bumiputera bisa melakukan mediasi dengan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera dan OJK.

"Tujuan pengiriman surat tersebut, para nasabah ingin melakukan mediasi dengan BPA dan OJK agar proses pembayaran polis kami bisa segera diselesaikan. Di wilayah Jabodetabek, kami sudah mengumpulkan lebih dari 1.500 polis Bumiputera yang statusnya habis kontrak tapi belum dibayar oleh Bumiputera," ujar Fien pada Merdeka.com, Rabu (15/7).

Surat untuk Puan Maharani, Ketua DPR

Kata Fien, surat tersebut langsung ditujukan kepada Ibu Puan Maharani, Ketua DPR RI. Kami ingin DPR membuatkan mediasi antara kami, OJK, dan BPA.

Menurutnya, masih banyak nasabah yang mendatangi kantor cabang Bumiputera di Jabodetabek, bahkan di seluruh Indonesia. Namun, mereka dialihkan ke kantor pusat (Jakarta). Di kantor pusat, pihak manajemen tidak ada jawaban dan akhirnya nasabah kembali dilempar ke kantor cabang masing-masing.

"Mereka memberikan janji-janji palsu kepada kami, pemegang polis. Padahal ada yang datang dari daerah (luar Jakarta), yang mengeluarkan biaya tapi tidak ada hasilnya," ujarnya.

Fien memaparkan dirinya bersama para nasabah lain di seluruh Indonesia mengharapkan uang polis mereka dikembalikan, karena sebagian besar nasabah adalah nasabah asuransi pendidikan. Uang tersebut dibutuhkan untuk biaya masuk sekolah atau perguruan tinggi.

"Kami ingin diajak mediasi, mereka selalu bilang Bumiputera ini berbentuknya mutual, seolah tak ada pintu untuk mediasi," jelas dia.

Fien menjanjikan bila surat mereka tidak ditanggapi, maka kelompok nasabah akan melakukan pergerakan massa ke DPR dan DPRD di seluruh Indonesia.

(mdk/sya)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya