Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menparekraf Sandiaga Siapkan Hotel untuk Isolasi Mandiri Selama Masa PPKM Jawa-Bali

Menparekraf Sandiaga Siapkan Hotel untuk Isolasi Mandiri Selama Masa PPKM Jawa-Bali Main Kano Hingga Nge-Vlog, Ini Keseruan Sandiaga Uno Saat Kunjungi Danau Toba. Instagram/@kemenparekraf.id ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memberikan langkah-langkah nyata dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendukung pelaksanaan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19.

Di antaranya dengan penyiapan kamar-kamar hotel untuk dipergunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien penderita Covid-19 di berbagai daerah di Pulau Jawa dan Bali.

"Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memastikan dukungan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa-masa sulit ini. Misalnya pemanfaatan kamar-kamar hotel di daerah yang memerlukan tempat isolasi mandiri, tempat karantina untuk membantu sisi penanganan kesehatan," ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam pernyataannya, Jumat (8/1).

Selain itu, Menteri Sandiaga juga meminta masyarakat untuk selalu patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak).

"Saya selalu berpesan bahwa protokol kesehatan 3M itu harus kita lakukan dengan komitmen kuat, karena kita mustahil bangkit sisi pariwisatanya jika kita tidak disiplin menerapkan hal ini," katanya.

Ketentuan PPKM

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto telah mengumumkan pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 dengan evaluasi dan monitoring yang dilakukan secara harian.

Kebijakan itu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal di antaranya perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, di mana beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru yang lebih cepat menular, maka pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan tersebut antara lain meliputi membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Di antaranya melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online, dan untuk Sektor Esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Selanjutnya mengatur pemberlakuan pembatasan yakni kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran, dan pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Kemudian mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat dan kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Dua ketentuan terakhir yakni kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara dan juga dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Hotel Terbengkalai di Pandeglang Ini Punya Pemandangan Laut Indah, Ditinggalkan saat Krisis Ekonomi 1998

Hotel Terbengkalai di Pandeglang Ini Punya Pemandangan Laut Indah, Ditinggalkan saat Krisis Ekonomi 1998

Bangunan ini punya desain moderen dan hadirkan pemandangan langsung menuju laut

Baca Selengkapnya
Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Hotel Nusantara di IKN, Targetkan Selesai Agustus 2024

Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Hotel Nusantara di IKN, Targetkan Selesai Agustus 2024

Jokowi menambahkan, menggeliatnya pembangunan sejumlah proyek di IKN menunjukkan semakin bertambahnya minat investor untuk berinvestasi di sana.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel

Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Kaltim Dorong Dinas Pariwisata Maksimalkan Potensi Wisata dengan Hadirnya IKN

Pj Gubernur Kaltim Dorong Dinas Pariwisata Maksimalkan Potensi Wisata dengan Hadirnya IKN

Keberadaan Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang banyak hal bagi penduduk lokal.

Baca Selengkapnya
Prabowo Beri Sinyal Bakal Larang Perusahaan BUMN Jalankan Bisnis Hotel

Prabowo Beri Sinyal Bakal Larang Perusahaan BUMN Jalankan Bisnis Hotel

Prabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk ke Indonesia lebih tinggi lagi.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman

Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman

Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.

Baca Selengkapnya
Destinasi Pariwisata Kaltim Berkembang Pesat, Jelajahi Keindahannya Sekarang

Destinasi Pariwisata Kaltim Berkembang Pesat, Jelajahi Keindahannya Sekarang

Kaltim memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pariwisata, baik alam, budaya, maupun sumber daya alam.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya