Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengusulkan pagu anggaran 2019 sebesar Rp 381,98 miliar. Anggaran ini cenderung tetap jika dibandingkan dengan alokasi anggaran yang diterima kementerian tersebut di tahun 2018 ini.
"Total pagu anggaran 2019 sebesar Rp 381,98 miliar," ujar Menteri PMK Puan Maharani saat memberi paparan kebutuhan anggaran untuk RAPBN 2019 di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) Gedung DPR-MPR, Jakarta, Kamis (7/6).
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung program-program dari Kementerian PMK di tahun 2019. Khususnya program-program strategis yang membutuhkan dukungan dari mulai manajemen hingga pendanaannya.
Secara rinci, anggaran tersebut akan digunakan pada dua program prioritas yaitu program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, serta program koordinasi pengembangan kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan.
Untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya mengalami kenaikan anggaran menjadi Rp 152,34 miliar. Sementara tahun ini dana yang dibutuhkan untuk program ini hanya sebesar Rp 129,38 miliar.
"Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis dukungan anggaran Rp 129 miliar. Program koordinasi pengembangan kebijakan Rp 252 miliar," jelasnya.
Selanjutnya, program koordinasi pengembangan kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 229,64 miliar. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun ini sebesar Rp 252,61 miliar.
"Koordinasi kebijakan yang semula Rp 252 miliar diusulkan penyesuaian menjadi Rp 229 miliar atau berkurang Rp 22 miliar dari pagu. Penyesuaian mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi. Penyesuaian tidak mengubah pagu total sebesar Rp 381 miliar," tandasnya.